Thursday, August 14

Tag: riba

Fiqih

Mengapa Riba Diharamkan?

Mengapa Riba Diharamkan? amirfath.com, Fiqih (07), Nov 2020 - Pertanyaan: Ustadz, pada zaman sekarang bisa dikatakan kita sedang dikepung oleh sistem riba. Hampir semua transaksi menggunakan bunga. Dan nampaknya itu dianggap biasa. Bahkan orang-orang Islam banyak  yang merasa tidak berdosa ketika melakukan itu. Padahal di dalam Al Qur’an riba itu jelas haram. Mohon dijelaskan hikmah diharamkannya riba, supaya lebih terdorong untuk menjauhinya, semoga Allah swt memberkahi kita semua dengan harta yang halal! Terima kasih, dan jazakumullah kahiran kathiran.                 Jawabannya: Pertama, harus disadari bahwa tidak ada alasan untuk menghalalkan riba, sekalipun semua sistim kehidupan menjadikannya sebagai ro...
Fiqih

Terpaksa Menempuh Jalan Riba

Terpaksa Menempuh Jalan Riba amirfath.com, Fiqih (04), Nov 2020 - Ustadz, Saya seorang ibu yang ingin membuka usaha kecil-kecilan, untuk menopang ekonomi keluarga. Sebab penghasilan suami saya sangat tidak mencukupi kebutuhan pokok yang ada. Untuk membuka usaha tersebut saya sudah mencari pinjaman yang bebas riba dengan jaminan sertifikat tanah yang saya punya, tetapi tidak dapat. Ada yang mengatakan bahwa bank syariah juga masih mempraktekkan riba. Akhirnya saya pinjam ke bank konvesional saja, karena kata banyak orang keduanya sama-sama menjalankan system riba. Apakah kondisi saya ini termasuk darurat? Mohon penjelasan ustadz, bagaimana jalan keluarnya, supaya penghasilan saya tetap halal? Jawabannya: Pertama, Ada  beberapa hal yang harus kita sadari mengenai tabiat harta: ...
Fiqih

Hukum Bekerja Di Bank Riba

Hukum Bekerja Di Bank Riba amirfath.com, Fiqih (01), Nov 2020 - Ustadz, mohon penjelasan apa hukumnya bekerja di bank dengan sisitem riba? Apa jalan keluar jika saya sudah terlanjur bekerja didalamnya? Sementara saya tidak mempunyai pekerjaan selain itu? Apa pandangan Ustadz jika saya berniat untuk melakukan ishlah? Bagaimana dengan menyimpan uang di bank riba dengan niat tidak mengambil bunganya ?  –Sarmilah, LampungJawabannya: Pertama, sadarilah bahwa pada dasarnya riba itu haram. Allah berfirman: wa ahallahu bay’a wa harramarriba. Dengan ini maka bekerja untuk mendukung perbuatan haram adalah haram. Allah berfirman: “Dan tolong menolonglah dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Al...