MASALAH WANITA HAIDH MEMBACA AL-QURAN
MASALAH WANITA HAIDH MEMBACA AL-QURAN
amirfath.com, Fiqih (21), Juni 2025 - Pertanyaan: Apa hukum membaca Al-Qur’an bagi wanita haidh dan orang junub?Jawaban: Diharamkan membaca Al-Qur;an bagi orang yang junub. Mayoritas ulama (jumhūr al-ulamā’) dari mazhab Hanafī, Mālikī, Syāfi’ī, dan Hanbalī sepakat bahwa orang yang junub tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an sampai ia mandi janabah. Ini berdasrkan dalil-dalil berikut: Pertama, hadis dari Ali bin Abi Thalib ra., bahwa Nabi saw. tidak terhalangi dari Al-Quran kecuali dalam keadaan Junub (kanan nabiyyu shallahu alaihi wa sallama laa yahjubuhuu ánil quran syaiun illal janaabatu) (HR. Abu Dawud no. 229, Ibnu Majah, Ahmad; hadits hasan menurut sebagian ulama). Kedua, kaidah umum yang mengatakan: Orang junub adalah dalam keadaan hadas be...