Monday, July 21

Menyelamatkan Demokrasi Indonesia

amirfath.com, Opini (32), Des 2021 – Kata demokrasi selalu kita dengar setiap saat. Intinya bahwa negeri ini harus dikelola sesuai dengan keinginan rakyat. Bahwa rakyat ingin aman, damai dan sejahtera, itu pasti. Tugas pemimpin bukan sibuk dengan hawa nafsunya sendiri melainkan harus memikirkan bagiamana supaya rakyat cerdas dan sejahtera. Semakin rakyat cerdas dan sejahtera semakin sebuah negara menjadi gemah ripah loh jinawi tata tentram kerta raharja. Tidak ada negara di manapun yang dibangun untuk membuat rakyatnya sengsara. Ketika kata demokrasi dicetuskan pertama kali di Athena Yunai pada abada ke 5 SM, itu tidak lain untuk kepentingan rakyat. Bahwa rakyatlah pemilik negara bukan penguasa. Bahwa dipilihnya wakil rakyat sebagai petugas negara bukan untuk berkuasa melainkan untuk melayani rakyat. Karena itu muncul dalam pepatah Arab “raisul qaum khadimuhum” (pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka). Kata khadim sebenarnya sangat tepat disadari oleh setiap pemimpin. Sebab dengan kesadaran fungsional sebagai “khadim” akan tertanam dalam dirinya sikap berkhidmah bukan sikap sombong merasa berkuasa.

Kesadaran khidmah nampak sekali pada kepemimpinan Islam pertama yang dicontohkan Rasulullah SAW. dan dilanjutkan oleh para khulafaur rasyidin.  Nabi SAW. hadir di kota Madinah bukan saja sebagai nabi melainkan juga sebagai pemimpin. Keberagaman masyarakat Madinah yang terdiri dari berbagai suku dan agama sangat nabi sadari sejak dini. Karena itu dibuatlah piagam Madinah sebagai konsitusi hidup bermasyarakat. Sebagai pemimpin, nabi tidak menampilkan diri layaknya seorang raja atau penguasa, melainkan hadir di tengah mereka sebagai solusi semua permasalahan rakyatanya. Pernah suatu hari Nabi keliling di pasar di kota Madinah. Nabi menemukan banyak penipuan di antaranya barang yang rusak disembunyikan dalam tumpukan barang yang baik. Selain itu ketidak jujuran dalam timbangan. Di sini Allah turunkan surah al-Muthaffifin yang di dalamnya ada ancaman neraka bagi para penipu. Ini contoh bagaimana hadirnya seorang pemimpin untuk memberikan solusi bukan menambah beban bagi rakyat. Setelah Nabi wafat baru diketahui bahwa semasa hidunya setiap pagi Nabi selalu membantu seorang Yahudi yang buta dengan memberikan makan secara langsung. Ini contoh bahwa seorang pemimpin pelayan rakyat.

Abu Bakar al-Shidiq sebagai khalifah pertama telah mengikuti jejak Nabi. Begitu dibaiat jadi khalifah Abu Bakar langsung melanjutkan apa yang pernah Nabi kerjakan dalam melayani rakyat.  Termasuk memberi makan kepada seorang yahudi buta tersebut. Dalam khutbah penobatannya Abu Bakar menyampaikan agar diluruskan jika ada perbuatan yang menyimpang dari al-Quran dan al-Sunnah. Demikian juga Umar bin Khaththab yang melanjutkan tugas kepemimpinan setelah Abu bakar. Umar selalu memastikan bahwa tidak ada satupun dari rakyatanya yang kelaparan. Umar sampai turun tangan sendiri menggendong gandum dari Baitul Mal  untuk seorang ibu yang kelaparan bersama anaknya di sebuah gubuk di tengah padang pasir. Umar pernah berkata pada perutnya yang berbunyi karena kelaparan, silahkan wahai perut engkau berbunyi, aku tidak akan memberimu makan sampai semua rakyatku makan. Umar mengontrol langsung melalui petugas Baitul Mal bahwa tidak ada seorangpun dari rakyatnya yang membutuhkan zakat. Inilah tugas pengabdian seorang pemimpin yang lahir dari kesadaran “pemimpin adalah pelayan rakyat”. Bila rasulullah SAW, dipilih oleh Allah sebagai Rasul, maka Abu Bakar dan Umar dipilih secara musyawarah yang dalam istilah politik sekarang disebut pemilihan secara demokratis.

Benarkah musyawarah sama dengan demokrasi ? Bila Kembali kepada filosofi awal lahirnya demokrasi sebenarnya masyarakat Yunani dulu memaksudkan agar rakyat bermusyawarah dalam menentukan pemimpin mereka. Terlepas dari perdebatan mengenai sejarah dan ideologi yang melatar belakangi istilah demokrasi, namun sekarang kita memahami bahwa demokrasi sebenarnya adalah musyawarah rakyat dalam memilih siapakah yang akan memimpin mereka. Kata musywarah dalam al-Quran memang diperintahkan. Allah SWT. berfirman : wa amruhum syuraa bainahum (hendaklah mereka bermusyawarah dalam menyelesaikan urusan mereka). Sebab dengan musyawarah akan lebih berkah. Dalam hadits Nabi SAW. bersabda : ma khaaba ma istsyara (tidak akan menyesal atau rugi orang yang bermusywarah). Nabi sendiri telah menjadi contoh seorang pemimpin yang paling banyak bermusyawarah. Sampai-sampai nabi dalam urusan negara kadang minta pendapat istrinya seperti yang pernah terjadi dalam perjanjian Hudaibiyah. Dari sini kita tahu mengapa para ulama dan intelektual Islam pada saat mendirikan negara Indonesia menjadikan asas musyawarah sebagai sila keempat, yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Sila inilah yang kemudian menjadi dasar demokrasi di Indonesia. 

Jadi, hakikat demokrasi di Indonesia sebenarnya berangkat dari sila keempat dari dasar negara Pancasila. Maka tidak cukup dalam memaknai demokrasi yang kita gelar hanya sebatas formalitas yang identik dengan mayoritas. Demokrasi Indonesia harus dijiwai asas musyawarah, yang dipimpin oleh hikmah melalui wakil-wakil rakyat. Dalam hal ini para wakil rakyat tidak boleh hanya sibuk mewakili kepentingan peribadi atau kepentingan partainya melainkan harus benar-benar berjiwa jujur mewakili kepentingan negara. Kata hikmah dalam sila keempat tersebut maksudnya kebenaran yang murni. Dalam Al-Quran Allah SWT, menyebutkan banyak sekali kata hikmah di antaranya dalam surah al-Baqarah, 129 : bahwa tugas seorang Nabi di antaranya mengajarakan hikmah. Para ulama tafsir menyebutkan maksud kata hikmah adalah hadits Nabi. Berkali-kali kata hikmah dalam al-Quran disandingkan dengan kata “al kitab” maksudnya al-Quran.  Berdasarkan pengertian ini jelas bahwa hikmah yang dimaksud adalah kebenaran yang tidak dicampuri sedikitpun kepentingan sesaat. Maka apapun namanya “musyawarah” atau “demokrasi” harus tetap mengutamakan kebenaran yang membawa kemsalahatan bangsa dan negara.

Pertanyaannya adalah mengapa demokrasi Indonesia jika memang berdasarkan sila keempat dari Pancasila, mengapa sering melahirkan kekisruhan politik. Contoh yang paling hangat akhir-akhir ini kekisruhan di Partai Demokrat, periode sebelumnya Golkar dan sebagainya? Jawabanya adalah karena demokrasi yang sedang berlangsung bukan demokrasi yang sebenarnya, seperti yang diinginkan dalam Pancasila. Melainkan demokrasi kepentingan sehingga suara rakyat dibeli dengan uang. Partai-partai politik bekerja bukan berdasarkan kepentingan rakyat melainkan kepentingan oligarki. Dari sinilah kita melihat perebutan suara akan terus berlangsung dengan segala cara yang penting tujuan tercapai seperti yang dikatakan Macheaveli. Demokrasi dan musyawarah kini tidak lagi dipimpin oleh hikmah melainkan dipimpin oleh kepentingan dan hawa nafsu. Bila seperti ini wajah demokrasi kita maka tidak akan pernah mungkin melahirkan kebenaran sejati. Secara otomatis tidak akan pernah melahirkan pemimpin yang jujur dan benar-benar memikirkan keselamatan bangsa dan negara. Kekisruhan politik seperti ini dan yang selalu kita saksikan setiap pemilu atau pilkada adalah bukti bahwa kondisi demokrasi kita dalam keadaan sekarat. Saatnya para intektual dan ulama hadir untuk menyelamatkan demokrisai kita.

About Post Author