Korupsi
amirfath.com, Opini (31), Des 2021 –“The Power tend to corrupt” (kekuasaan cendrung berbuat korupsi), inilah ungkapan yang sangat popular tentang korupsi. Bahwa ketika seorang berkuasa, ditangannya segala kemampuan untuk berbuat apa saja. Termasuk menyembunyikan data kesalahan yang ia perbuat. Tinggal ia berhadapan dengan Yang maha kuasa yaitu Allah SWT. Dialah Allah penguasa yang sebenarnya. Dalam surah al-Mulk, 1 : “biyadihil mulk wahuwa ala kulli syai in qadir” (di tangaNya segala kerajaan, Dia bisa berbuat segala sesuatu). Dalam surah al-Buruj, 16 : “fa’alun limaa yurid” (Dia bisa berbuat apa saja). Dalam surah Ali Imran, 26 : “tu’til mulka man tasyaa wa tanzi’ul mulka min man tasyaa” (Engkau yang memberikan kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan mencabut kekuasaan dari siapa saja yang Engkau kehendaki). Dengan ayat-ayat ini seharusnya manusia sadar bahwa dirinya bukan penguasa yang sebenarnya. Bahwa sekecil apapaun dosa yang ia perbuat kelak pasti akan dihisab oleh Allah SWT. “inna ilaina iyabahum tsumma inna alaina hisabahum” (kepada Kami mereka pasti Kembali, dan Kami pasti akan menghisab mereka) (QS. Al-Ghasyiah : 25-26).
Korupsi tidak akan terjadi ketika seorang penguasa menyadari makna kekuasaan Allah tersebut. Bahwa dirinya dalam genggamanNya. Bahwa dirinya kelak di akhirat akan dihisab. Bahwa sekecil apapun dosa ada hitungannya, “faman ya’mal mitsqaala dzarratin khairan yarahu, wa man ya’mal mitsqaala dzarrtin syarran yarahu” (siapa berbuat baik sebesar atompun pasti akan diperhitungkan dan siapa berbuat buruk sebesar atompun pasti akan diperhitungkan) (QS. Al-Zalzalah : 7-8). Diceritakan dalam Riwayat yang masyhur bahwa khalifah Umar bin Abdul Aziz sempat didatangi seorang tamu. Lalu ia bertanya kepada tamunya : urusan apa gerangan yang membuat kamu datang ke sini. Urusan pribadi atau urusan negara? Tamu menjawab : urusan pribadi. Seketika Umar memadamkan semua lampu yang menyala, sehingga ruangan menjadi gelap gulita. Tamu bertanya, mengapa dipadamkan lampunya ? Umar menjawab, kita sedang akan membicarakan urusan pribadi, sementara lampu-lampu ini milik negara. Aku takut kelak dihisab oleh Allah SWT. Wahai Umar mengapa kamu menggunakan lampu milik negara padahal yang kamu urus adalah adalah kepentingan pribadi.
Umar bin Abdil Aziz adalah contoh seorang penguasa yang sangat berhati-hati dari korupsi. Sebagai khalifah ke delapan dari dinasti Umayah, Umar tidak mewariskan kekuasaan kepada anaknya. Tidak seperti khalifah sebelumnya yang cendrung memberikan kekayaannya kepada anak-anaknya. Umar tidak melakukan itu. Anak-anaknya dibiarkan menjadi pengusaha. Itulah yang terjadi, ketika kerajaan mengalami kebangkrutan ekonomi, anak-anak khalifah yang lain menjadi pengemis di pasar-pasar sementara anak-anak khalifah Umar hadir membackup ekonomi negara. Di sini ada pelajaran bahwa “korupsi mumpung berkuasa” tidak akan pernah membawa keberkahan melainkan justru kesengsaraan, tidak saja bagi kehidupan bernegara melainkan juga kehidupan keluarga.
Di tengah masyarakat yang korup pasti akan lahir penguasa yang korup. Bila masyarakat suka disogok, senang suaranya dibeli pada saat pemilu atau pilkada bisa dipastikan penguasanya akan cendrung korup. Jadi penguasa itu lahir dari lingkungan yang membentuknya. Dulu, Firun hadir sebagai penguasa karena di dukung oleh masyarakat yang zalim. Karena itu Firun sempat bertahan lama dalam kekuasaanya. Seorang ahli tafsir mengatakan : Tidak mungkin Firun bertahan dengan kezalimannya jika masyarakatnya adil. Namun di saat yang sama masyarakat cendrung ikut penguasanya. Jika penguasanya baik maka masyarakat akan baik. Dulu, Abu Bakar Ash Shidiq berkhurbah pada saat dilantik sebagai khalifah : “athiunii ma atha’thullaha wa rasulahu, faiza ashaitullahha wa rasulahu fala tahaata lii alaikum” (taatilah aku selama aku mentaati Allah dan RasulNya, sebaliknya jika aku tidak mentaati Allah dan RasulNya maka tidak boleh kamu mentaati aku). Inilah mindset seorang pemimpimn yang anti korupsi. Abu Bakar sejak awal telah memastikan dirinya akan berlaku adil. Ia tidak akan berbuat maksiat. Ia takut kepada Allah. Lihatlah, di hari-hari pertama sebagai khalifah pada saat gajinya kurang, Abu Bakar pagi-pagi berangkat ke pasar untuk berdagang. Umar bin Khaththab menegur, wahai Abu Bakar, jika kamu sibuk di pasar kapan kamu akan mengurus rakyatmu. Abu Bajar menjawab, gaji saya tidak cukup. Umar langsung memutuskan agar gaji khalifah dicukupkan supaya fokus pada tugasnya mengurus rakyat. Inilah cara negara mencegah terjadinya korupsi, yaitu gaji petugas harus mencukupi kebutuhan pokok keluarganya. Namun jika gaji sudah dicukupkan, tetapi masih juga berbuat korupsi itu namanya penyakit. Nauzu billah min zaalika. Wallahu a’lam bishshawab.