Saturday, August 16

Tag: hukum bekerja di bank riba

Fiqih

Hukum Bekerja Di Bank Riba

Hukum Bekerja Di Bank Riba amirfath.com, Fiqih (01), Nov 2020 - Ustadz, mohon penjelasan apa hukumnya bekerja di bank dengan sisitem riba? Apa jalan keluar jika saya sudah terlanjur bekerja didalamnya? Sementara saya tidak mempunyai pekerjaan selain itu? Apa pandangan Ustadz jika saya berniat untuk melakukan ishlah? Bagaimana dengan menyimpan uang di bank riba dengan niat tidak mengambil bunganya ?  –Sarmilah, LampungJawabannya: Pertama, sadarilah bahwa pada dasarnya riba itu haram. Allah berfirman: wa ahallahu bay’a wa harramarriba. Dengan ini maka bekerja untuk mendukung perbuatan haram adalah haram. Allah berfirman: “Dan tolong menolonglah dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Al...