Saturday, August 9

Ulil Amri dan Hilal

amirfath.com, Artikel (254), April 2023 Surah an-Nisa menyebutkan tentang keharusan menaati ulil amri selama dalam ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya (Athii’ullaha wa tahi’ur rasuula wa ulil amri minkum) (QS an-Nisa: 59).

Syekh As-Sa’di menjelaskan maksud ulil amri adalah pemerintah karena tidak akan beres urusan manusia tanpa mengikuti pemerintahnya. Redaksi ayat di atas dengan pengulangan kata “athii’uu” untuk Allah SWT dan Rasul-Nya, sementara pada kata ulil amri tidak ada kata “athii’uu”.

Hal ini menunjukkan bahwa ketaatan terhadap ulil amri adalah selama mereka menaati Allah SWT dan Rasul-Nya. Tetapi dalam hal perbuatan maksiat dan tindakan kazaliman, mereka tidak boleh ditaati.

Nabi SAW bersabda, “Laa thaa’ta li makhluuqin fii ma’shiyatil khaaliq” (Tidak boleh makhluk ditaati jika dalam berbuat maksiat kepada Allah, Sang Pencipta).

Terdapatnya ayat tersebut dalam surah an-Nisa yang tema pokoknya adalah keharusan berbuat adil, menjadi penting karena tugas utama ulil amri adalah berbuat adil. Bahwa ulil amri tidak akan pernah berbuat adil selama tidak sejalan dengan panduan Allah SWT dan rasul-Nya.

Ulil amri tidak disebut berbuat adil jika tidak menjaga keutuhan dan kesatuan rakyat yang dipimpinnya.

Lebih dari itu, ia tidak disebut berbuat adil jika tidak menjaga keutuhan dan kesatuan rakyat yang dipimpinnya. Sebab hanya dengan membangun persatuan, keadilan akan tegak.

Masalah persatuan dalam Islam adalah hal yang sangat mendasar. Inti dari ajaran tauhid yang menjadi tema pokok Alquran adalah untuk menyatukan umat manusia di muka bumi dengan satu Tuhan, yaitu Allah SWT.

Sepertiga Alquran adalah pembahasan tentang tauhid. Itulah mengapa membaca surah al-Ikhlash sama dengan membaca sepertiga Alquran. Nabi SAW memberikan isyarat bahwa siapa yang membaca surah al-Ikhlash tiga kali pahalanya sama dengan membaca semua Alquran.

Menarik untuk dibahas di sini mengenai sikap pemerintah dalam membangun persatuan terutama yang berkaitan dengan hilal Ramadhan yang setiap tahun hampir selalu menjadi permasalahan. Memang bermula dari anggapan bahwa keputusan pemerintah tentang hilal Ramadhan tidak mengikat dan harus diikuti.

Dari sini kemudian muncul sikap sebagian ormas yang merasa boleh berijtihad sendiri tanpa ikut keputusan pemerintah. Di saat yang sama, fleksibilitas syariah antara mengikuti rukyat atau hisab dalam memulai dan menghentikan puasa Ramadhan, yang membuat kemungkinan munculnya perbedaan pendapat di antara umat Islam.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa masalah hilal adalah ijtihadiyah. Boleh jadi terlihat dengan mudah atau sebaliknya tidak bisa dilihat karena tertutup awan.

Sedangkan, urusan memulai ibadah puasa harus berdasarkan kepastian, bukan perkiraan. Itulah mengapa Nabi SAW menjadikan hisab sebagai alternatif kedua setelah rukyat (fain ghumma alaikum fa akmilul iddata tsalaatsiin).

Alasannya, memang wilayah hisab akan menjadi pasti dengan lengkapnya hitungan bulan 30 hari. Namun sejalan dengan canggihnya teknologi dan kekuatan ilmu falak yang terus berkembang kini sudah menjadi pilihan biasa antara bersandar kepada rukyat ataupun hisab dalam menentukan hilal Ramadhan dan Syawal.

Hanya saja demi kebersamaan, setidaknya umat Islam harus segera menyadari bahwa keterlibatan pemerintah secara objektif adalah karunia besar yang harus didukung demi persatuan dan kebersamaan.

Demi kebersamaan, setidaknya umat Islam harus segera menyadari bahwa keterlibatan pemerintah secara objektif adalah karunia besar yang harus didukung demi persatuan dan kebersamaan.

Bandingkan dengan kondisi minoritas umat Islam di berbagai negara di Barat. Mereka berusaha membentuk organisasi untuk menjadi rujukan dalam permasalahan agama termasuk masalah hilal Ramadhan demi kebersamaan.

Berdasarkan pembahasan di atas, mengenai kaharusan mendukung keputusan ulil amri, tegaknya persatuan dan kebersamaan umat Islam dalam satu negara, ditambah dengan ketidakmungkinan adanya perbedaan terbitnya hilal dalam satu wilayah (ikhtilaful mathali’) maka saatnya umat Islam Indonesia bersatu dalam menentukan hilal Ramadhan dan Syawal.

Para ulama mengatakan, “Jika kamu tidak bisa menentukan hilal Ramadhan dan Syawal secara bersamaan di seluruh dunia, minimal kamu bersama-sama dalam satu negara (in lam tasthiuu an tahaqqiqul wihdah al’aalamiyah faalal aqalli antuhaqqiquu al wihdah al quthriyah).

sumber : https://www.republika.id/posts/39998/ulil-amri-dan-hilal

About Post Author