Wasiat Memuliakan Orang Tua
amirfath.com, Artikel (163), Agustus 2022
Di celah nasihat Lukman kepada anaknya, Allah menyisipkan wasiat tentang keharusan berbuat baik kepada kedua orang tua pada surah Lukman ayat 14: Wa wash shainal insaana bi waalidaihi. Ini sebagai sikap berterima kasih seorang anak atas kebaikan orang tuanya:Anisykurlii wa liwaalidaika (Hendaklah kamu berterima kasih kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu). Dalam hadis dikatakan: Man laa yasykurin naasa laa yasykurillaaha(Siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia, ia tidak berterima kasih kepada Allah). (HR Tirmidzi).
Penisbatan pesan langsung kepada Allah: Wa washshinaa (Kami mewasiatkan), menggambarkan betapa kewajiban memuliakan orang tua merupakan tugas yang sangat agung sehingga dikatakan dalam hadis: Ridhallahi fii ridhal waalidaini, wa sakhathullahi fii sakhathil waalidain(Keridhaan Allah ada pada keridhaan orang tua, dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan orang tua). (HR Tirmidzi).
Sebagai motivasi, Allah menyebutkan kebaikan ibu saat mengandung selama sembilan bulan dalam kondisi serbalelah dan penuh perjuangan, ditambah lagi dengan kondisi menyusui selama dua tahun, semua proses itu anak tidak pernah tahu sama sekali: Hamalathu ummuhuu wahnan `alaa wahniw wa fishaalhuu fii `aamain. Adapun kebaikan ayah tidak diceritakan sebab setiap hari anak telah melihat langsung kebaikan ayahnya saat mencari nafakah. Ini semua untuk menguatkan semangat agar anak bersungguh- sungguh memuliakan kedua orang tuanya.
Namun, dalam hal ini Allah memberikan aturan bahwa setinggi apa pun seorang anak memuliakan orang tuanya, tidak boleh melampaui batas larangan- Nya: Wa in jaahadaaka `alaa an tusyrika bii maa laisa laka bihii ilmun fa laa tuthi’humaa(Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk berbuat syirik kepada-Ku yang kamu tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah kamu menaati keduanya). Ada kaidah dalam hadis: Laa thaata li makhluuqin fii mashiyatillahi khaaliqi(Tidak boleh makhluk ditaati dalam berbuat maksiat kepada Allah). (HR Ahmad).
Ayat tersebut di atas sering kali dihubungkan oleh ulama tafsir dengan kejadian pada zaman Nabi, yaitu seorang sahabat bernama Saad bin Abi Waqqash. Ketika itu, ibu kandung Saad memaksanya agar meninggalkan Islam yang dibawa Rasulullah SAW. Namun, Saad menolaknya. Ibunya bertekad tidak akan makan sampai Saad keluar dari Islam. Saad mengatakan, sekalipun ibunya meninggal dunia seratus kali, ia tetap akan bertahan dengan agama Islam yang ia yakini.Akhirnya, ibunya makan dan Saad tetap menjadi seorang Muslim (HR Muslim).
Namun, perbedaan akidah dan bersikap tegas atas prinsip masing-masing, tidak menghilangkan kewajiban untuk tetap berbuat baik kepada kedua orang tua. Allah mengajarkan agar berbakti dan memuliakan kedua orang tua itu harus tetap dilakukan sekalipun beda agama: Wa shaahibhuma fid dunyaa ma’ruufaa(Hendaklah kamu tetap berbuat baik kepada keduanya).