Thursday, July 17

Cara Mulai Puasa Ramadhan

amirfath.com, Artikel (117), April 2022 Allah berfirman: Faman syahida minkumusy syahra fal yashumhu (siapa yang hadir pada bulan itu maka berpuasalah) (QS al-Baqarah: 185). Ada dua makna pada ayat ini: Pertama, objek kata syahida adalah negeri tempat tinggal, maksudnya siapa yang berada di negerinya (tidak musafir), maka berpuasalah. Ini menunjukkan bahwa musafir tidak diwajibkan berpuasa karena termasuk yang mendapatkan dispensasi. Namun, dia wajib mengganti pada hari yang lain: Aw `alaa safarin fa’iddatun min ayyamin ukhar (QS al-Baqarah: 184). Kedua, objek kata syahida adalah bulan, maksudnya siapa yang melihat hilal tanggal satu Ramadhan, maka berpuasalah.

Makna yang kedua ini diperkuat oleh hadis Rasulullah SAW:Shuumuu liru’yatihii wa afthiruu liru’yatihii, fain ghumma `alaikum fa akmilul iddata (Berpuasalah kamu ketika melihat hilal tanggal satu Ramadhan dan berhentilah berpuasa ketika melihat hilal tanggal satu Syawal. Jika hilal itu tertutup awan, lengkapilah jumlah hitungan bulan menjadi tiga puluh hari (HR Muslim).

Dalam Sahih Bukhari, juga disebutkan hadis yang sama dengan redaksi yang sedikit berbeda, akhir hadisnya berbunyi: faqduruu lahu.Maksudnya sama, lengkapilah hitungan bulan menjadi tiga puluh hari.

Sebab hakikat hitungan bulan dalam Islam seperti yang dijelaskan Nabi Muhammad SAW adalah: Asy syahru hakadza wa hakadza wa hakadza, Nabi menunjukkan sepuluh jari tangannya tiga kali. Artinya, sebulan itu 30 hari. Lalu, Nabi Muhammad mengulangi lagi dengan menunjukkan sepuluh jari tangannya tiga kali kecuali pada yang terakhir melipat satu jarinya untuk menunjukkan bahwa sebulan bisa jadi 29 hari (HR Bukhari).Artinya, jika seorang hamba berpuasa Ramadhan dua puluh sembilan hari itu lengkap satu bulan.

Pada dasarnya dalam menjalankan ajaran agama harus berdasarkan keyakinan, bukan perkiraan: Al ilmu muqaddamun `alazh zhan. Karena itu, Nabi Muhammad mengarahkan umatnya agar mengutamakan melihat hilal untuk memulai berpuasa.Terlepas dari perbedaan pendapat antara memulai puasa Ramadhan berdasarkan hisab atau rukyah (melihat hilal), yang jelas bahwa dalam satu negara diutamakan persatuan. Sebab tidak memungkinkan dalam satu negara beralasan ikhtilaful mathali (perbedaan terbitnya hilal). Lebih-lebih jika pemerintah di negara tersebut telah turun langsung mengurus hilal. Maka, tidak perlu adanya perbedaan pendapat. Sebab bagaimanapun pemerintah akan bertanggung jawab di dunia dan akhirat.

Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda: Ash shaumu yauma tashuumuun wal fithr yauma tafthuruun (berpuasalah kamu pada hari orang-orang berpuasa dan berhentilah berpuasa pada hari orang-orang tidak berpuasa) (HR Tirmidzi). Artinya, kita sebaiknya ikut mayoritas di negara tersebut dalam memulai dan mengakhiri puasa Ramadhan. Tentu dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah.

“Terlepas dari perbedaan pendapat antara memulai puasa Ramadhan berdasarkan hisab atau rukyah (melihat hilal), yang jelas bahwa dalam satu negara diutamakan persatuan.

Sumber : Republika senin, 04/04/2022. hal. 10

About Post Author