Thursday, September 25

Taat kepada Nabi Muhammad SAW dan Jihad

amirfath.com, Artikel (292), September 2025 Taat paling berat untuk diikuti adalah urusan jihad dalam arti perang

Sejak awal, surah Muhammad menekankan pentingnya ketaatan kepada Rasulullah SAW. Inti iman dan amal saleh yang disebutkan pada ayat kedua, maksudnya adalah taat (“Walladziina aamanuu wa amilush shaalihaati wa aamanuu bimaa nuzzila alaa muhammadin”).

Karena itu, ketika memberikan jalan keluar kepada orang-orang, Allah SWT berpesan bahwa yang paling utama bagi mereka adalah taat kepada Rasulullah SAW. “Fa awlaa lahum thaaatuw wa qaulun ma’ruufun faidzaa azamal amru falaw shadaqulllaaha lakaana khairal lahum” (QS Muhammad: 21).

Kata “awlaa lahum” (seharusnya mereka memilih ini) dan kata “lakaan khairal lahum” (yang demikian ini yang terbaik) dalam ayat tersebut memberikan pesan bahwa tidak ada pilihan untuk selamat dan mencapai kebahagiaan kecuali hanya dengan taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Taat paling berat untuk diikuti adalah urusan jihad dalam arti perang. Sebab, tantangan dakwah yang pasti akan dihadapi adalah diperangi atau dizalimi.

Kondisi di Kota Makkah pada awal dakwah Rasulullah SAW adalah bukti nyata bahwa kelaliman yang diperbuat orang-orang kafir terhadap umat Islam benar-benar sangat kejam.

Bandingkan dengan kondisi umat Islam di Gaza yang akhir-akhir ini digenosida oleh penjajah Zionis. Adalah keharusan bahwa umat Islam hendaklah mempersiapkan sungguh-sungguh dengan semangat jihad untuk membela diri.

photo

Karena itu, pada ayat keempat langsung digambarkan bagaimana cara berperang, “Faidzaa laqiitulladziina kafaruu fadharbar riqaabi hattaa idzaa atskhantumuuhum fa syuddul watsaaq faimmaa mannam ba’du wa immaa fidaaan hattaa tadhal harbu awzaarahaa” (Apabila kamu bertemu di medan perang dengan orang-orang kafir tebaslah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu menang, tawanlah mereka. Setelah itu kamu boleh membebsakan mereka atau menerima tebusan. Itu berlaku sampai perang selesai) (QS Muhammad: 4).

Allah SWT tidak ingin hamba-Nya terus dalam ketertindasan. Karena itu, untuk menjaga bumi ini dari kalaliman orang-orang kafir dan agar ajaran-Nya menyebar di muka bumi, diajarkanlah konsep jihad sebagai solusi.

Kata jihad dalam bahasa Alquran sebenarnya mengandung banyak makna, tetapi jihad dalam arti perang hanya berlaku jika diajak perang, atau diperangi, atau untuk membela diri pada saat dizalimi.

Dalam surah al-Hajj: 39, Allah SWT menegaskan bahwa mereka diizinkan berperang karena diperangi atau dizalimi (“Udzina lilladziina yuqataluun biannahum dzulimuu”).

Sebenarnya bagi Allah SWT sangat mudah untuk menghancurkan musuh-musuh-Nya (“Wa innallaha alaa nashrihim laqadiir”) (QS al-Hajj: 39), tetapi Allah SWT ingin agar iman yang dimiliki hamba-hamba-Nya teruji (“Wa law yasyaallah lantashara minhum wa laakil liyabluwa ba’dhakum biba’dh”).

Sebenarnya bagi Allah SWT sangat mudah untuk menghancurkan musuh-musuh-Nya,tetapi Allah SWT ingin agar iman yang dimiliki hamba-hamba-Nya teruji.

Lalu pastikan bahwa yang terbunuh karena membela agama-Nya, ia termasuk mati syahid dan amalnya tidak sia-sia. Bahkan, ia termasuk yang mendapatkan hidayah-Nya dan akan dimasukkan surga (“Walladziina qutiluu fii sabiilillahi falya yaudhilla a’maalahum, syahdiihim wa yushlihu baalahaum, wayudkhiluhumul jannata arrafahaa lahum”) (QS Muhammad: 4-6).

Dalam konteks jihad ini, Allah SWT memberikan kaidah kepada orang-orang beriman bahwa siapa dari mereka yang menolong agama-Nya, Allah SWT akan menolongnya dan meneguhkan pendiriannya sehingga ia tidak mudah menyerah dalam membela kebenaran (“Ya ayyuhalladziina aamanuu in tanshurullaha yanshurkum wa yutasbbit aqdaamakum”) (QS Muhammad: 7).

Maka siapa pun yang mempunyai iman, tidak akan pernah gentar dengan disyariatkannya jihad di jalan Allah SWT. Sebab, dengan ruh jihad tersebut, mereka akan mempunyai izzah dan tidak akan mudah dipermainkan oleh musuh-musuh Allah SWT.

Itulah mengapa mereka justru berharap agar segera diturunkan surah yang di dalamnya ada perintah berjihad (Wa yaquulul ladziina aamanuu lawlaa nizzilat suuratun”) (QS Muhammad: 20).

Sebaliknya, orang-orang munafik akan tampak bahwa di hati mereka ada penyakit. Setiap kali turun ayat tentang jihad, mereka langsung pingsan karena takut mati (“Faidzaa unzilat suuratun muhkamatuw wadzukira fiihal qital raaitalladziina fii quluubihim maradhuw yanzhuruuna ilaika nazhral maghsyiya alaihi minal maut fa awlaa lahum”) (QS Muhammad: 20).

Sebenarnya, perintah jihad diturunkan sebagai ujian agar tampak siapayang benar-banar beriman dan siapa yang masih munafik. Orang-orang beriman akan sabar menjalankan jihad, sementara orang-orang munafik akan mencari-cari alasan untuk menghindar (“Wa lanabluwannakum hattaa na’lamal mujaahidiin minkum wash shaabiriin wa nabluwa akhbaarakum”) (QS Muhammad: 31).

Seharusnya, orang-orang beriman tidak takut untuk menjalankan jihad. Sebab, Allah SWT telah memberikan kabar gembira bahwa sehebat apapun permusuhan orang-orang kafir itu tidak akan pernah membahayakan Allah SWT (“Innalladziina kafaruu wa shadduu an sabiilillahi wa syaaqur rasuula mim ba’di maa tabayyana lahumul hudaa lay yadhurrullaha syaiaa”) (QS Muhammad: 32).

Karena itu, pesan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar jangan segera merasa lemah di hadapan musuh-musuhnya lalu ingin segera mengajak berdamai. Sebab, bagaimanapun –kata Allah– orang-orang beriman tetap unggul.

Allah SWT akan tetap menyertai mereka yang beriman dan tidak akan mengurangi pahala mereka sedikit pun (“Falaa tahinuu wa tadúu ilassalmi wa antumul a’lawna wallahu maákum walay yatirakum a’maalkum”) (QS Muhammad: 35).

About Post Author

Leave a Reply