Al Baqarah : 83
Delapan Perjanjian Yang Dilanggar Kaum yahudi
Dr. Amir Faishol Fath
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ (83)
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
Rahasia Urutan Ayat
Ayat sebelumnya menjelaskan kesalahan persepsi kaum Yahudi terhadap posisi dirinya sebagai makhluk di muka bumi. Mereka memposisikan diri sebagai makhluk istimewa di sisi Allah swt. Lebih dari semua mahluk yang lain, bahkan lebih dari bangsa-bangsa lain. Lalu dari cara persepsi ini mereka menganggap paling berhak menguasai bumi dan bahkan mengatur banngsa-bangsa lain. Lebih parah lagi mereka merasa boleh berbuat kedzaliman apa saja terhadap bangsa lain, karena selain mereka dianggap binatang dan bahkan lebih rendah dari pada binatang. Inilah yang kemudian membuat mereka tidak segan-segan membunuh ribuan orang Islam di Pelestina dan mengadu domba umat manusia agar saling membunuh di antara mereka.
Lalu dari persepsi tersebut mereka membuat selogan-selogan yang akan mereka jadikan bemper jika kelak Allah swt. akan menghukum atas dosa-dosa mereka. Di antaranya selogan bahwa mereka tidak akan masuk neraka kecuali hanya sebentar saja seperti yang kita bahsa pada kajian sebelumnya. Dari sini jelas bahwa mereka sebenarnya menyadari dosa-dosa besar yang telah mereka perbuat. Tetapi untuk menghilangkan rasa keterancaman akan hukuman Allah swt. mereka membuat selogan-selogan itu. Sehingga mereka semakin berani berbuat dosa apa saja sebesar apapun. Sampaipun harus mengubah ayat-ayat yang Allah swt. turunkan, atau bahkan membunuh Nabi-nabi yang Allah utus, itu semua telah mereka lakukan.
Dan pada ayat ini lagi-lagi Allah swt. menjelaskan berbgai perjanjian yang telah dibuat terhadap kaum Yahudi, tetapi semua perjanjian tersebut tidak mereka penuhi. Ini untuk menunjukkan betapa prilaku kaum Yahudi adalah seuka melanggar janji, sekalipun perjanjian tersebut mereka lakukan dengan Allah Allah swt. Apalagi perjanjian yang mereka buat dengan sesame manusia. Maka sungguh tidak mustahil jika kita hari ini selalu melihat kaum Yahudi begitu mudah melanggar janji yang mereka buat terhadap orang Islam di Palestina. Pemaparan sebenarnya untuk mengajarkan umat Islam agar selalu wasapada dalam membuat perjanjian dengan kaum Yahudi. Namun saya banyak orang Islam tidak mau belajar dari kenyataan ini.
Makna “ Al Mitsaq”
Kata “al mitsaq” dalam bahasa Arab satu akar dengan kata “watsaq” yang artinya kokoh. Dalam syair tentang buruan dikatakan : qayyid shuyuudaka bil hibaalil waatsiqah (ikatlah butuanmu dengan tali yang kokoh). Dalam ayat ini kata “mitsaq” maksudnya “janji”, untuk menggambarkan betapa janji adalah kesepakatan yang sangat kokoh, harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar. Dalam surah An Nisa’, Allah swt. menegaskan bahwa pernikahan adalah “mitsaqan ghalizha” sebagai perjanjian yang kuat. Itu karena dengan pernikahan seorang laki-laki dibolehkan melakukan hubungan dengan seorang wanita dimana hubungan tersebut tidak boleh kepada siapapun sampaipun dengan orang tua dan saudara kandungnya. Maka sungguh naif para penzina, yang dengan mudahnya mengorbankan kehormatannya demi uang.
Dari sini jelas mengapa Allah swt. mengumpamakan fungsi suami-istri seperti sebuah pakaian, Allah swt. berfriman : “hunna libasun lakum, wa antum libasun lahunna” (istrimu pakaian bagimu dan suamimu pakaina bagi istrimu). Maka layaknya pakaian yang begitu melekat pada tubuh, suamia istri boleh saling bersenng-senang dan saling melihat auratnya, di mana itu tidak boleh bagi orang tua sekalipun. Karena hakikat inilah maka pernikahan itu adalah “mitsaqan ghalizha”, sehingga seorang setelah menikah tidak begitu mudah meremihkan hubungan tersebut, melainkan harus menjunjung tinggi kebersamaan itu dengan penuh cinta dan kasih sayang.
Tapi sayang bagi kaum Yahudi, yang memang biasa berbuat dosa besar, mereka tidak memaknai perjanjian ini sebagai hakikat yang agung. Akibatnya mereka selalu mengabaikan perjanjian apapun. Di antaranya perjanjian dengan Allah untuk menyampaikan isi Taurat sesuai dengan aslinya. Tidak ada sedikitpun yang disembunyikan. Termasuk sifat-sifat Rasulullah saw. yang sangat jelas digambarkan dalam Taurat. Namun karena mereka sudah terbiasa melanggar janji, sampai-sampai mereka tidak merasa berdosa dengan pelanggaran yang mereka perbuat, akhirnya mereka juga mengubah kandungan kitab Taurat hanya untuk menyembunyikan kebenaran Rasulullah saw. Pun supaya orang-orang tidak berimana kepada Islam yang dibawa nya. Sungguh perbuatan yang sangat berani dan diluar batas, ketika seseorang mengubah ayat-ayat Allah swt.
Beberapa Perjanjian Yang Dilanggar
Pertama, Perjanjian untuk mengakui hakikat tauhid. Bahwa tidak ada tuhan selain Allah swt. Dengan kata lain bahwa hanya Allah-lah Tuhan satu-satuNya yang harus disembah. SelainNya bukan Tuhan, maka tidak berhak disembah. Allah swt. berfirman : “Janganlah kamu menyembah selain Allah”. Perjanjian ini disebut pertama kali karena berkaitan dengan akidah, sekaligus sebagai fondasi keimanan. Dialah Allah yang menciptakan segala wujud termasuk manusia. Maka tidak pantas manusia begitu diciptakan lalu serta merta menuhankan selain Allah. Sebab semua wujud selain Allah hanya makhluk yang lemah dan tidak berdaya. Sementara manusia butuh Tuhan yang hakiki, yang bisa menyelesaikan semua persoalan yang dihadapinya. Maka jika sama-sama makhluk, tentu tidak akan bisa membantunya secara maksimal. Sebab makhluk seringkali terbentur dengan keterbatasan-keterbatasan. Apalagi makhluk yang disembah berupa patung atau matahari dan lain sebagainya. Sungguh ia tidak mampu membantu dirinya, apalagi membantu orang lain.
Ingatlah kisah Abdullah bin Jumuh, seorang sahabat Rasulullah saw. yang tadinya sebelum masuk Islam mempunyai sebuah pengalaman yang sangat anih. Ceritanya begini: suatu malam anak-anaknya yang sudah masuk Islam bersepakat membuang patung yang desembah sang ayah ke dalam tong sampah. Pagi harinya ia kaget mecari patung tuhannya hilang. Makai a segera mencarinya. Sampai kemudian ditemukan di tong sampah dalam keadaan sangat kotor. Ia segera meraihnya lalu membersihkannya. Setelah itu ia letakkan lagi di tempatnya semula, sambail berkata kepada patungnya: “Nanti kalau ada yang mengganggumu lagi, harus kau bela dirimu”. Pada malam berikutnya terjadi lagi seperti peristiwa pertema. Lalu ia mencarinya dan begitu ditemukan di tempat kotoran ia segera membersihkannya dan dikembalikan ke tempatnya sambil meletakkan dihadapannya pedang dan berkata: “ini pedang sebagai senjatamu, maka jika nanti ada yang menganggumu, kamu bela dirimu”. Namun keesokan harinya terjadi lagi. Dan ia segera mencarinya. Ternyata akhirnya patung itu ditemukan terikat kepada bangkai anjing, nampak berlumuran darah dan sangat menjijikkan. Akhirnya ia berkata, kalau begitu aku tidak akan bantu kamu lagi. Lalu Abdullah bin Jumuh masuk Islam.
Perhatikan, betapa fitrah manusia menyembah Tuhan agar dibantu olehNya. Bukan malah ia yang membantu Tuhan. Maka sungguh bukan Tuhan makhluk yang lemah dan serba keterbatasan. Perhatikan kisah Abdullah bin Jumuh ra. yang sangat menggelikan. Betapa ia sekian lama dalam hidupnya tidak menggunakan akalnya, sehingga tuhan yang ia sembah selama ini ternyata tidak bisa membela dirinya. Dan baru tersadar setelah anaknya berkali-kali membuang tuhannya ke tempat sampah. Jadi sebenranya para penyebah patung sungguh tertipu oleh persepsi yang mereka buat sendiri. Sehingga mereka masih terus menyembah patung atau makhluk lainnya, padahal itu semua bukan Tuhan yang hakiki.
Kedua, perjanjian untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Allah swt. berfirman : “dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa”. Ini menunjukkan bahwa syariat berbakti kepada kedua orang tua adalah syariat terdahulu. Dan semua nabi mendapatkan sayariat yang sama. Lalu begitu Al Quran turun, syarat tersebut masih terus dipertahankan. Ini menunjukkan betapa berbakti kepada kedua orang tua adalah ajaran yang sangat Allah swt. agungkan. Dalam Al Quran, perintah untuk berbakti kepada kedua orang tua, kitya dapatkan dalam berbagai redaksi : (a) selalu disandingkan dengan perintah bertauhid. Ini untuk menjadi maklum bahwa syariat berbuat baik kepada kedua orang tua adalah sangat mendasar dan sangat berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah swt. Dalam surah An Nisa’ : 36, Allah swt. berfirman : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa”.
(b) Dalam surah Al Ankabut: 8, Allah swt. menggunakan kata “washshaina” yang artinya mewasiatkan sekaligus mewajibkan. Maksudnya bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua adalah kewajiban setiap anak. Apapun kekurangan orang tua jangan sampai diabaikan. Simaklah Allah swt. berfirman : “wawashshainal insaana biwalidaihi husna” (Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya). Kata “ihsana” dan “husna” pengertiannya sama, yaitu berbuat baik yang melebihi atas kewajiban standar. Seperti seorang selain melaksanakan shalat fardhu, ia menambah dengan menjalankan shalat qabliah dan ba’diah. Maka pelaksanaanya terhadap nawafil tersebut adalah “ihsaan”. Perhatikan firman Allah swt. dalam surah Adz Dzariat, 15-19: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman (surga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”.
(c) Dalam surah Al Isra’: 23, Allah swt. menggunakan istilah “waqadha” yang artinya telah menetapkan. Dengan pernyataan ini jelas bahwa syariat berbakti kepada kedua orang tua adalah syariat yang tetap dan tidak akan pernah dicabut sepanjang sejarah manusia. Dengarkan Allah swt. berfirman : “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”.
(d) Bahwa sekalipun kedua orang tuanya kafir, Allah swt. masih memerintahkan agar tetap berbuat baik kepadanya sepanjang mereka tidak mengajak kepada kemusyrikan atau berbuat maksiat kepada Allah swt. sebab dalam hal ini Nabi saw. telah memberikan kaidah : laa thaa’ata li makhluqin fii ma’shiyatil khaaliq” tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam berbuat maksiat kepada Sang Pencipta). Namun dalam hal kemanusiaan Allah swt. tetap memerintahkan para anak agar selalu menemani kedua orang tuanya sekalipun keduanya masih kafir. Allah berfriman dalam surah Lukaman : 15 : “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik”. Perhatikan dalam teks aslinya Allah swt. menggunakan istilah “wa shaahibhuma” (hendaklah kamu menemani), di sini terkandung makna bersahabat dan penuh perhatian kepada mereka. Tidak boleh sedikitpun menyakitinya.
(e) Dalam hadits Rasulullah saw. menganggap berbakti kepada kedua orang tua sebagai salah satu perbuatan yang paling Allah cintai. Dari Ibn Mas’ud ra. ia berkata : Aku bertanya kepada Rasulullah saw. : “amal apa yang paling Allah swt. cintai?”. Nabi Menjawab : melaksankan shalat pada waktunya. Ibn Masud bertanya lagi : lalu apa? Nabi menjawab : bebrbakti kepada kedua orang tua. Ibn Masud bertanya lagi : lalu apa? Nabi menjawab : Berjihad di jalan Allah (HR. Bukhari Muslim).
Adapun rahasia mengapa syariat berbakti kepada kedua orang tua ini sangat penting? itu tidak lain karena kedua orang tua adalah penyebab langsung adanya kita para anak. Benar secara tidak langsung Allah yang menciptakan, tetapi prosesnya secara langsung adalah melalui orang tua. Dan sungguh proses tersebut sangat panjang dan membutuhkan pengorbanan yang luar biasa. Bahkan tidak sedikit dari orang tua yang mempertaruhkan nyawanya demi keselamatan seorang anak. Namun seringkali sang ana begitu mudah melupakan semua peroses tersebut. Sebab mamang ketika semua pengorbanan itu diberikan dari sejak dalam kandungan sampai lahir lalu di susui sampai mengerti, sang anak tidak tahu apa-apa. Maka di sini Allah langsung mengingatkan para anak agar tersadar akan hakikat tersebut.
Ketiga, Perjanjian berbuat baik kepada para kerapat. Allah swt. berfirman : “dan kaum kerabat”. Di masukkannya kerabat, karena mereka adalah orang-orang terdekat kepada keluarga. Dan ini cara Allah swt. dalam menjaga keseimbangan hidup. Yaitu membebankan segala persoalan sosial dan ekonomi kepada para kerabat agar saling tolong menolong. Sebab Allah swt. tidak ingin kehidupan manusia di muka bumi mengalami ketimpangan. Dan solusi terbaik adalah dengan membangun sistem kekerabatan. Maka ketika seseorang mengalami kemiskinan, adalah kewajiban para kerabat untuk segera memberikan bantuan kepadanya. Dengan demikian persoalan kemiskinan akan terentaskan dengan sendirinya melalui para kerabat. Pun di sini ada isyarat bahwa rizki seseorang ketika ia meskin telah Allah titipkan kepada para kerabatnya yang berkelebihan. Sebaliknya ketika fungsi kekerabatan ini tidak berjalan maka ketimpangan sosial dan ekonomi akan terus semakin merajalela.
Keempat, Perjanjian berbuat baik kepada anak-anak yatim. Allah swt. berfriman: “dan anak-anak yatim”. Anak yatim adalah yang ayahnya meninggal dunia. Maka ia kehilangan figur seorang ayah. Dalam Al Quran masalah anak yatim sangat diperhatikan. Bukan maksudnya harus disantuni secara materi, karena tidak semua anak yatim miskin. Itulah mengapa anak yatim tidak disebutkan dalam “ashnaafuz zakah” (daftar orang-orang yang menerima zakat). Sebab ada anak yatim yang secara materi cukup, bahkan lebih. Mereka diperhatikan karena mereka kehilangan figur ayah. Dan ini yang harus selalu diperhatikan oleh para kerapat, seperti Sang Paman misalnya. Karena itu dalam ayat lain Allah swt. berfirman : “yatiimana dzaa maqrabah”, di sini seakan Allah swt. mengatakan : “wahai para kerabat, jika ada di antara ponaan kalian yang yatim, segeralah kalian sebagai paman turun tangan menggantikan figur sang ayah dalam dirinya”. Dalam hadits Nabi saw. bersabda : “ana wakaafilul yatiim kahaatain” (aku dan yang bertanggungjawab terhadap anak yatim akan berdampingan surganya seperti kedua jari ini). Nabi menunjukkan kedua jari : terlunjuk dan jari tengahnya. Perhatikan kata “kaafil” yang artinya bukan sekedar menyantuni secara materi, tetapi lebih dari itu menggantikan figur ayah sehingga sang anak bisa tubuh secara normal dan tidak merasa minder karena kehilangan ayahnya.
Kelima, Perjanjian membantu orang miskin. Allah swt. berfirmna : wal masaakiin (dan orang-orang miskin). Dalam surah Al Balad :16, dikatakan bahwa orang miskin adalah yang tidak punya apa-apa. Sampai-sampai Allah swt. menggambarkannya mereka menempel ke tanah. Bahasa Arabnya tanah adalah “at turaab”. Allah berfirman : “aw miskiinan dzaa matrabah”. Berdasarkan ayat ini sebagian ulama mengambil kesimpulan bahwa orang miskin lebih tidak punya dari pada orang fakir. Namun ini persepsi kebanyakan orang sebelum membaca ayat dalam surah Al Kahfi, 79 : “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera”. Di sini digambarkan bahwa orang-orang miskin boleh jadi mempunyai perahu. Maka dengan dua ayat tersebut kita paham bahwa orang-orang miskin adalah mereka yang tidak mampu memeuhi kebutuhan hidupnya sekalipun ia mempunyai sesuatu seperti perahu dan lain sebagainya, sebagai alat usaha mencari nafkah. Maka dengan mambantu mereka akan terjadi keseimabangan ekonomi. Sebaliknya jika orang-orang miskin dibiarkan semakin buruk hidupnya, sementara yang kaya semakin kaya, maka di sini akan terjadi ketimpangan yang akibatnya adalah munculnya kedengkian lalu dilanjutkan dengan permusuhan. Dari sini kekacaan sosial akan terjadi.
Keenam, perjanjian berkata yang baik kepada manusia. Allah swt. berfirmna : “serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia”. Maksud perkataan baik adalah yang sesuai dengan tuntunan syariat. Sebab boleh jadi sebuah perkataan baik menurut akal tetapi betrtentangan dengan syariat. Maka itu tidak boleh diucapkan. Karenanya tidak cukup ukuran baik itu secara akal, melainkan harus diukur berdasarkan syariah. Dalam surah Al Hazab: 70, Allah swt. menghubungkan antara perkataan baik dengan takwa. Allah swt. berfirman : “Hai orang-orang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ketakanlah perkataan yang benar”. Sungguh masalah menjaga perkakataan ini sangat mandasar dalam Islam. Sedemikian pentingnya sampai-sampai Allah swt. menggandeng antara takwa dan perkataan yang benar. Terkesan bahwa tidak mungkin seorang bertkwa selama perkataanya tidak benar. Dan ternyata dalam hadits banyak sekali tuntunan menjaga lisan. Kadang Nabi saw. mengingatkan bahwa jika tidak mau berkata baik, sebaiknya diam saja. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa boleh jadi karena satu kalimat yang diucapkan seseorang masuk neraka. Dan karenanya katika Nabi menjelaskan tentang kunci keselamatan, beliau berkali-kali menunjukkan lidahnya bahkan dalam riwayat lain belaiu memegang lidahnya yang mulia.
Ketujuh, perjanjian menegakkan shalat, Allah swt. berfirman : “dirikanlah shalat”. Di sini Allah swt. menggunakan kata “wa aqiimuu” (dan dirikanlah) padahal bisa saja langsung berfriman “wa shalluu” (shalatlah). Dalam redaksi ini ada makna penting yang ingin ditegaskan bahwa untuk melaksanakan shalat seseorang tidak cukup hanya dengan shalat seadanya. Melainkan harus menegakkannya sepenuh hati. Shalat adalah ibadah inti dalam Islam. Ia merupakan tiang agama. Bila shalat seseorang baik maka bisa dipastikan ibadah lainnya akan ikut baik. Itulah mengapa Nabi saw. bersabda bahwa yang akan dihsab pertama kali kelak di akhirat adalah ibadah shalat. Dari sini kita paham firman Allah swt. : sesungguhnya shalat pasti akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (QS. Al Ankabut : 45).
Kedelapan, pejanjian membayar zakat, Allah swt. berfirman : “dan tunaikanlah zakat”. Bila shalat meruapakan hak Allah, maka zakat merupakan hak sosial. Dan dari urutan penyebutan ini kita bisa paham bahwa hak Allah harus lebih diutamakan atas hak sosial. Pun juga dari redaksi ini kita dapat simpulkan bahwa seseorang tidak akan bisa membayar zakat dengan benar bila shalatnya tidak benar. Juga dari kaitan ini kita mendapatkan pelajaran bahwa shalat tanpa zakat ditolak oleh Allah swt. Karenanya Allah Ash Shddiq berkata : “Akan aku perangi orang-orang yang mebedakan antara shalat dan zakat”.
Ternyata Mereka Tetap Mengingkari Janji
Allah swt. berfriman : “Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling”. Dalam redaksi ini ada beberapa hal penting untuk dicatat: (1) bahwa fakta sejarah kaum Yahudi memang selalu mengingkari janji. Dan sampai sekarang kita masih menyaksikan mereka dengan terang-terangan merasa malu mengingkari janji. Berbagai perjanjian mereka buat tetapi kahirnya mereka sendiri yang merusaknya. Lalu begitu mereka terjepit, mereka buat perjanjian baru lagi. Begitu seterusnya mereka hidup dalam alur sejarah yang penuh dengan perjanjian lalu dirusak oleh tangan mereka sendiri.
(2) Bahwa Al Quran ketika menggambarkan sikap Kaum yahudi terhadap ajaran Allah swt. dan RasulNya, ia menggambarkannya dengan adil. Bila ada sebagian dari mereka yang beriman, Allah swt. tidak menafikan mereka sekalipun jumlahnya sedikit. Karenanya dalam ayat ini Allah swt. berfirman : “Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu”. Perhatikan “kecuali sebahagian kecil” (illaa qalillan minkum), ini menunjukkan betapa Al Quran sangat teliti dalam memberikan pemebriataan. Di sini ada peedoman penting bagi para wartawan bahwa dalam menyampaikan berita harus bersikap adil. Ingat bahwa ketika pemeberitaan tidak disampaikan dengan adil sehingga denganhnya terbentuk opini yang salah, maka sungguh ia harus menanggung dosa oranag yang menjadi tersesat karenanya. Juga dari sini kita dapat pelajaran bahwa Al Quran tidak membenci kaum Yahudi
(3) Dalam teks ayat kita menemukan dua kata : Kata “tawallaitum” dan kata “mu’ridhuun” padahal artinya sama yaitu berpaling. Namun dengan redaksi ini ada maksud yang dalam ingin digambarkan. Yaitu bahwa sikap berpaling dilakukan seseorang karena berbagai kondisi atau dorongan. Ada yang berpaling karena ingin menyelamatkan diri dari medan tempur, ada juga berpaling karena ingan bergabung dengan pasukan lain di tempat lain. Pun ada juga berpaling karena dorongan ingin menyerang lagi dengan cara yang lain. Jika anda bertemu dengan kawan anda yang punya hutang, lalu anda berpaling darinya supaya ia tidak terbebani perasaan berhutang kepada anda, maka itu namanya menghindar. Dan dalam ayat ini Allah menggabung dua kata sekaligus : attawally dan al I’radh untuk menggambarkan bahwa kaum Yahudi berpaling karena memang sengaja ingin berpaling, tidak ada niatan lain setelah itu. Jadi kaum Yahudi benar-benar mempunyai karakter berpaling dari kebenaran, apapaun kondisinya mereka memang akan tetap berpaling.