Jangan Segera Memutuskan Talak
amirfath.com, Artikel (100), Februri 2022 Tidak semua rumah tangga berjalan mulus.Kadang kala ada keretakan di dalamnya yang bisa mengantarkan kepada perceraian. Dalam Alquran, Allah SWT menurunkan surah ath-Thalaaq, itu bukan maksudnya bahwa Islam mendorong perceraian. Justru sebaliknya itu sebagai aba-aba bahwa perceraian–sekalipun halal–adalah tindakan yang tidak disukai Allah. Dalam sebuah hadis Nabi SAW bersabda: Abghdhul halaali ilallahi ath thalaaqu(Sesuatu yang halal tetapi paling Allah benci adalah perceraian). (QS Abu Daud).
Dikatakan abghadh(paling dibenci) karena sebenarnya Allah sangat mendorong agar pernikahan menjadi ikatan yang abadi (mitsaaqan ghalizhaa).Allah berfirman: Wa akhadzna minkum miitsaaqan ghaliizhaa.(QS an-Nisa:21). Maksudnya bahwa istri itu tadinya haram disentuh. Namun, dengan syariat Allah yang disebut pernikahan kemudian ia menjadi halal.
Maka, tidak benar jika pernikahan dianggap sebagai hal yang tidak penting. Justru sebaliknya itu merupakan institusi yang sangat agung di sisi Allah. Maka, mempermainkan ikatan nikah dengan melakukan perceraian sesuka nafsu adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT.
Di dalam kata mitsaaqada makna perjanjian. Maksudnya perjanjian dengan Allah, untuk bersungguh-sungguh menjaga amanah berupa seorang istri.Yang diharapkan kelak dari pasangan halal tersebut akan lahir anak-anak yang banyak, laki-laki dan perempuan: Wa batststa minhumaa rijaalan katsirraw wanisaa’a. (QS an- Nisa: 1).
Memang pada saat tertentu, perceraian tidak bisa dihindari sebagai solusi, tetapi jangan asal-asalan. Siapa tahu setelah itu ada penyesalan. Karena itu, dalam surah ath-Thalaq ayat 1, disyariatkan agar menunggu masa iddah (tiga kali suci dari haid bagi pihak istri). Itu pun selama menunggu masa iddah, istri yang akan diceraikan harus menetap di rumah suami.
Mengapa ada masa iddah?Apa rahasianya? Itu maksudnya untuk memastikan kesucian istri yang dicerai, bahwa rahimnya benar-benar bersih, tidak ada bekas suami yang dulu. Maka, seandainya ia kelak menikah lagi, anak yang dilahirkannya benar-benar hasil dengan suami yang baru. Selain itu, untuk memberikan kesempatan berpikir bagi suami, siapa tahu ia tiba-tiba menyesal lalu ingin balik lagi.
