Monday, August 18

Tentang Ucapan ‘Selamat’

amirfath.com, Artikel (91), Januri 2022 Di kalangan umat Islam sendiri perdebatan tentang ucapan selamat tidak pernah selesai. Setiap hari raya selalu ada pembicaraan mengenai hukum mengucapakan selamat hari raya. Ada yang mengatakan itu bid’ah (mengada-ada sesuatu yang baru dalam ajaran agama) dan ada yang membolehkannya. Letak perbedaannya hanya sekitar apakah Nabi mencontohkannya atau tidak.

Demikian juga ucapan selamat kepada orang-orang yang berbeda agama. Perbedaan sikap dan pendapat dalam hal tersebut tentu tidak bisa dihindari. Maka, tidak heran jika setiap akhir tahun selalu menghangat pembahasan mengenai boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal.

Sebenarnya tidak perlu mengeluarkan tantangan dengan mengatakan bahwa jika anda menemukan dalam Alquran larangan mengucapkan selamat Natal, akan mendapatkan hadiah 50 juta misalnya.Sebab, itu tindakan yang tidak bijak dan boleh jadi bisa memancing kemarahan umat. Hakikat mengucapkan selamat itu adalah pilihan, bukan kewajiban. Yang wajib adalah menjaga kerukunan, saling menghormati, saling melindungi, tolong- menolong dalam kebaikan dan kebenaran. Tidak boleh saling mengganggu, apalagi membangun permusuhan. Inilah makna toleransi yang sebenarnya.

Juga tidak perlu mengatakan bahwa orang yang tidak mengucapkan selamat adalah tidak toleran. Sebab, toleransi itu maknanya sangat luas dan bergantung kepada keyakinan masing-masing. Tidak saja antar orang-orang yang bebeda agama, tetapi juga antar umat Islam sendiri yang berbada pendapat dalam masalah khilafiah. Artinya, masing-masing orang akan melakukan sikap terhadap orang lain sesuai dengan keyakinannya, baik sesama umat Islam maupun sesama orang yang beda agama.

Misalnya, khilafiah dalam masalah ucapan selamat hari raya, maulid Nabi SAW atau tahlilan dan sebagainya.Antarumat Islam senidiri seharusnya tidak boleh saling menyarang. Sebab, masing-masing mempunyai dalil. Bagi yang tidak mau melakukannya, boleh jadi mengajukan dalil bahwa itu tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW.Namun, bagi yang melakukan itu mempunyai dalil umum bahwa itu termasuk silaturahim dan mendoakan kebaikan bagi orang lain. Baik silaturahim maupun doa adalah ibadah yang diperintahkan dalam Islam.

Begitu juga dalam mengucapkan selamat kepada orang yang berbeda agama. Orang Islam tidak perlu menuduh pemeluk agama lain tidak toleran jika tidak mengucapkan selamat hari raya. Demikian juga sebaliknya pemeluk agama lain tidak perlu menuduh umat Islam tidak toleran jika tidak mengucapkan selamat pada hari raya yang mereka yakini. Sebab, mengucapkan selamat atau tidak, sangat berkait erat dengan keyakinan dan aturan yang berlaku pada agama masing-masing.Inilah makna ayat Lakum diinukum wa liya diin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku) (QS al-Kafirun: 6).

“Masing-masing orang akan melakukan sikap terhadap orang lain sesuai dengan keyakinannya, baik sesama umat Islam maupun sesama orang yang beda agama.

Sumber : Republika, Senin, 03/01/2022. hal. 16

About Post Author