Sunday, August 24

Hanya Setan yang Ingin Umat Islam Berpecah Belah

amirfath.com, Artikel (34), Juni 2021 – secara fitrah umat Islam adalah umat yang tidak mungkin bisa dipecah belah. Sebab, semua perpecahan sudah diikat dengan perekat yang sangat komprehensif. Dari segi akidah ada benteng tauhid, “lailaaha illallah” (tiada tuhan selain Allah). Maka tidak mungkin umat ini berpecah belah karena akidah.

Dari sisi ibadah diikat dengan satu kiblat “ka’bah baitullah”, maka tidak ada alasan untuk berpecah belah sebab sudah dipersatukan dengan arah yang sama. Pelaksanaan shalat lima waktu dilakukan pada jam yang sama dengan cara berjamaah, ini Juga memudahkan untuk saling silaturahim, sehingga berbagai prasangka buruk mudah diredam.

Puasa Rarnadhan dilakukan pada bulan yang sama di seluruh dunia, lalu diakhiri dengan hari raya Idul Fitri, yakni saat semua menyadari kesucian diri seperti bayi baru lahir. Maka, setan tidak bisa masuk untuk membangun permusuhan. Ibadah haji dilaksanakan di waktu dan di tempat yang sama. Sebuah simbol persatuan yang sangat nyata. Alasan apalagi yang membuat umat ini bisa berpecah belah.

Dalam Al-quran Allah SWT sangat tegas perintahkan untuk bersatu, “wa tashimuu bihablillah jami’awwalaa tafarraguu” (perpegang teguhlah terhadap tali Allah dan jangalah bercerai berai). (OS Ali Imran: 103). Ini merupakan panduan sekaligus perintah bahwa membangun persatuan adalah wajib. Maka, segala tindakan yang akan menyebabkan perpecahan sejak dini telah diantisipasi. Dari kata “wala tafarraquu” jelas bahwa perpecahan tidak boleh terjadi. Adapun, perbedaan pendapat, tidak dilarang, sebab itu fitrah manusia. Bahwa di alam semesta ini keragaman dan perbedaan antara satu dan lainnya tampak sebagai sunatullah yang bersinergi dan saling melengkapi. Maka, tidak boleh menjadikan perbedaan pendapat sebagai alas an untuk berpecah belah.

Para ulama sungguh sangat cerdas dalam mengklasifikasi ilmu menjadi “ushul” (wilayah yang tidak boleh ada perbedaan pendapat) dan “furu” (wilayah perbedaan pendapat). Untuk itu, diletakkanlah kai dah “laa ikaara fil mukhtaaf fiihi (tidak boleh saling mengingkari dalam masalah khilafiyah). Sebab, bertengkar dalam masalah khilafiyah adalah penyebab perpecahan.

Secara fitrah, Islam diturunkan bukan sekadar solusi, melainkan juga pencegahan terhadap berbagai kerusakan. Karena, itu semua dimensi Syariah dalam Islam arahnya kepada pencegahan. Seandainya umat ini ikut aturan Islam dengan benar pasti aman dari berbagai kerusakan dan perpecahan . maka, jika kita menemukan dalam diri umat ini ada perpecahan, itu pasti bukan dari islam, melainkan karena kesalahpahaman pemeluknya terhadap islam, atau karena kerasukan setan. Sebab, hanya setan yang ingin umat ini berpecah belah. Allah SWT berfirman: “innamaa yuridusy syaithaan ay yuqi’a bainakumul ‘adaawata wal baghdha’a (sesungguhnya setan ingin agar kamu salung bermusuhan dan saling berpecah belah) (QS. Al-Maidah :91)”

Sumber : Republika, 04 Juni 2021

About Post Author