Jangan Berlaku Zalim
amirfath.com, Artikel (173), September 2022
Terletak setelah surah Ali Imran, dalam susunan mushaf, surah an-Nisa mem berikan pesan agar jangan se kali-kali seorang hamba berbuat zalim. Bahwa tugas pokok orang-orang beriman setelah mengenal fungsi dirinya sebagai pemimpin di muka bumi seperti yang digambarkan dalam surah al- Baqarah, dan setelah menge ta hui bahwa harus mempunyai keteguhan sikap seperti yang dijelaskan dalam surah Ali Imran, maka tidak ada pilihan lagi kecuali berbuat adil kepada siapa saja tan pa membedakan ras, suku, bang sa, dan agama. Keadilan adalah hak semua manusia. Dengan ke adil an alam semesta ini menjadi tegak.
Dalam surah an-Nisa adil itu disebut dengan al-adlatau al- qisthlawan katanya adalah azh- zhulm(kezaliman). Di antara bentuk kezaliman adalah makan harta anak yatim dengan cara haram seperti yang sering orang Arab lakukan di zaman jahiliah.
Surah an-Nisa pada ayat 2 menegaskan: Wa aatul yataamaa amwaalahum wa laa tatabaddalul khabiitsa bith thayyibi, wa laa ta’kuluu amwaalahum ilaa amwaalikum innahuu kaana huubank kabiiraa(Berikanlah kepada anak- anak yatim (yang sudah dewasa)harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan janganlah kamu makan harta mereka bercampur dengan hartamu. Sesungguhnya itu adalah dosa yang besar).
Menolak kebiasaan orang- orang Arab jahiliyah juga, surah an-Nisa menegaskan masalah mahar (maskawin). Bahwa mahar harus diberikan sesuai dengan hak nya, tidak boleh sedikitpun diku rangi. Sementara mereka sering kali menikahi anak yatim dengan cara zalim. Hak mahar anak yatim tersebut dikurangi sehingga menjadi jauh lebih sedikit daripada mahar yang diberikan kepada istri-istri mereka yang lain.
Sebuah ayat diturunkan untuk memberikan pembelaan terhadap anak-anak yatim tersebut: Wa aatun nisaa’a shaduqaatihinna nihlatan(Berikanlah maskawin kepada wanita yang kamu nikahi sebagi pemberian dengan penuh kerelaan). (QS an-Nisa: 4).
Demikan juga masalah poligami, surah an-Nisa’mencegah poligami yang menyebabkan kezaliman: Wa in khiftum allaa ta’diluu fa waahidah (jika kamu khawatir tidak akan mampu berbuat adil nikahilah satu istri saja). (QS an-Nisa: 3).
Ayat poligami ini sering kali disalahpahami oleh banyak orang, sehingga yang diambil hanya poligaminya sementara berbuat adilnya dikesampingkan. Padahal konteks ayat tersebut sejalan dengan tema besar surah an-Nisa, yaitu keharusan berbuat adil, termasuk dalam berpoligami. Maka, siapa pun yang dengan berpoligami akan jatuh kepada kezaliman, baginya poligami menjadi haram.
Ayat lain lagi tentang perlakuan terhadap harta sufaha (orang-orang yang kurang akal), seperti gila, anak kecil, dan sebagainya: Aa laa tu’tus sifahaa amwaalakum. (QS an-Nisa: 5).Maksudnya, jangan biarkan mereka yang kurang akal itu memegang harta supaya tidak salah cara menggunakannya. Maka, bagi yang sehat akalnya hendaklah membantunya dalam pengelolaannya secara adil.