Kemuliaan Perempuan di Mata Al Qur’an
amirfath.com, Artikel (28), Jan 2021 – Allah swt berfirman: “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS. An Nahl 58-59)
Ayat di atas menggambarkan salah satu sisi dari masyarakat jahiliyah (baca: sebelum datangnya Islam). Bahwa mereka sangat merendahkan derajat perempuan. Wajah mereka sinis dan penuh kebencian setiap kali memandang kehadiran perempuan sebagai beban. Mereka beranggapan bahwa perempuan tidak produktif.
Padahal dalam berbagai ayat Allah swt menunjukkan bahwa hakikat berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan adalah tanda di antara kebesaran Allah swt. Seperti dalam surah Ar Rum 21
Manusia tidak akan bisa bertahan hidup, jika semua yang ada dimuka bumi laki-laki saja atau sebaliknya. Lalu mengapa mereka membenci kaum perempuan? Allah yang menghendaki adanya kaum perempuan, karena Dialah yang Maha tahu akan keharusan adanya perempuan dalam berlangsungnya hidup manusia. Maka, semakin jahiliyah suatu kaum, semakin akal manusia tidak difungsikan secara benar. Dan, semakin jahiliyah suatu kaum, hampir bisa dipastikan bahwa yang pertama kali jadi korban adalah kaum perempuan.
Kemerdekaan Kaum Perempuan
Didalam Al Qur’an digambarkan bahwa kaum perempuan adalah manusia merdeka. Ia mempunyai hak untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya. Dan ia juga harus menanggung resiko atas pilihan dan ketentuannya. Dalam surat An Nur 33 Allah berfirman: Dan janganlah kamu paksa budak-budak perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi.
Ayat ini adalah larangan atas kebiasaan yang terjadi pada zaman jahiliyah di mana mereka suka memaksa budak-budak perempuan mereka untuk menjadi pelacur. Setelah datangnya Islam Allah melarang kebiasaan ini. Perhatikan kata “walaa tukrihuu (janganlah kamu paksa) dan kata: in aradna tahashshunan (sedang mereka sendiri menginginkan kesucian). Ini menunjukkan bahwa sekalipun mereka di satu sisi adalah budak dan di satu sisi lain mereka adalah perempuan, tetapi mereka juga punya keinginan. Karenanya janganlah mereka dipaksa untuk berbuat maksiat. Dari ayat ini nampak bahwa semua manusia pada dasarnya di sisi Allah adalah merdeka. Merdeka dalam arti menentukan pilihan untuk mentaati Allah, sebagai Tuhannya. Maka janganlah sekali-kali kamu memaksa siapapun untuk melanggar hukum-hukumnya.
Dalam surat At Tahrim 10-12 Allah mencontohkan model manusia kafir dan mukmin dari kaum perempuan: “Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai contoh dari orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu keduaisteri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya); ‘Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)’. Dan Allah membuat isteri Fir’aun sebagai contoh dari orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: ‘Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkan aku dari Fir’aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku darikaum yang zalim,’ dan Maryam puteri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang ta’at.”
Ayat ini menunjukkan betapa seorang perempuan dalam Al-Qur’an digambarkan sebagai pribadi yang merdeka dalam menentukan akidahnya. Ia bisa menjadi seorang kafir atau mu’min. Artinya sekalipun sang suami seorang nabi, istrinya belum tentu beriman kepada risalah yang ia bawa. Begitu juga sebaliknya, sekalipun sang suami raja yang kafir yang kuat, istrinya belum tentu kafir, bahkan boleh jadi ia seorang beriman seperti istri Fir’aun. Dan masing-masing kelak akan mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya. Allah berfirman: “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka merekaitu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (Qs. An Nisa 124).
Sebaliknya bila mereka berbuat maksiat Allah akan menimpakan kepada mereka adzab yang pedih, dalam surat Al Ahzab 73 Allah berfirman: “Allah akan mengadzab orang-orang yang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan ; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mu’min laki-laki dan perempuan. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Pengertian Qawwam Dan Kesamaan derajat
Banyak orang salah paham dalam mengartikan ayat: arrijalu qawwaamun’alannisaa’ (Kaum laki-laki itu dalah pemimpin bagi kaum perempuan), (QS. An Nisa’ 34). Sehingga dengan kartu qawwam ini banyak kaum lelaki merendahkan perempuan, menyakiti hatinya, merampas hak-haknya, bahkan memukul seenaknya dan memaksa mereka untuk ikut kemauannya: salah atau benar. Dengan kesalahpahaman tersebut, banyak kaum perempuan (terutama kaum ibu) menjadi korban para suami, dan tidak sedikit dari mereka yang harus melayangkan nyawanya.
Imam At Thabari mengatakan bahwa pengertian qawwam adalah bahwa kaum lelakilah yang pantas memimpin kaum perempuan dalam menjalankan kewajiban kepada Allah, sebab merekalah yang bertanggung jawab atas nafkah dan kebutuhan lainnya. Karenanya kata Ibn Katsir: tidak ada nabi dari golongan perempuan. Tidak jauh dari pengertian ini, Asy Syeikh As Sa’di dalam tafsirnya mengatakan: “Pengertian qawwam di sini adalah qawwam dalam mengajak istri mentaati Allah: melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi kemaksiatan, maka dalam hal ini kaum lelaki terutama para suami harus tegas. Dan termasuk dalam pengertian qawwam juga adalah bahwa kewajiban para suami memberikan nafkah, pakaian dan kebutuhan lainnya bagi para istri”.
Dengan ini nampak bahwa kartu qawwam yang Allah berikan kepada kaum laki-laki adalah dalam rangka mentaati Allah bukan dalam rangka mendzalimi hak-hak kaum perempuan. Sebab pada dasarnya Al Qur’an memandang laki-laki dan perempuan tidak dari sisi jenis kelaminnya, melainkan dari sisi kemanusiaan dan ketakwaannya. Artinya antara laki-laki dan perempuan bagi Al Qur’an adalah sama-sama manusia.
Bahkan dalam banyak ayat Allah swt. Selalu mensejajarkan antara laki-laki dan perempuan baik dalam amar ma’ruf nahi munkar ataupun dalam tanggung jawab atas perbuatan maksiat. Perhatikan dalam surat Taubah 71 Allah menggambarkan bahwa laki-laki dan perempuan sejajar dalam upaya menegakkan amar ma’ruf nahi munkar: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya”.
Peranan Perempuan Menurut Al Qur’an?
Allah memerintahkan istri-istri Rasulullah saw –sebagai teladan- dan perempuan-perempuan Muslimah di manapun berada agar lebih banyak berperan di rumah sebagai istri bagi suami dan sebagai ibu bagi anak-anaknya. Allah berfirman: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dam ta’atilah Allah danRasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih bersihnya”.
Ini menunjukkan bahwa medan utama perjuangan kaum perempuan adalah rumah. Jangan sampai rumah dikorbankan demi kesibukkan di luar rumah. Toh kalaupun ada tugas-tugas penting di luar seperti mencari ilmu dan berdakwah di jalan Allah, itu juga dalam batas tidak sampai mengorbankan tugas-tugas rumah. Sebab pada dasarnya tugas dakwahnya tugas dakwah yang paling pokok adalah membangun rumah tangga yang baik, penuh ketaatan kepada Allah. Perhatikan Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At tahrim 6).
Tetapi bukan lantas kemudian pemahaman ini dijadikan alasan untuk tidak aktif di jalan dakwah? Tidak, tidak demikian. Di dalam Al Qur’an banyak ayat dan contoh-contoh yang menunjukkan dimana seorang perempuan bisa memainkan perannya, dalam batas yang sesuai dengan kodrat keperempuannya dan tidak sampai menyebabkan kemaksiatan. Beberapa ayat menunjukkan hal itu:
- Dalam surat An Nisa’32 Allah menggambarkan bahwa perempuan boleh berusaha atau mencari penghasilan: “dan bagi para perempuan (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan”. Dalam surat Qasas 23 digambarkan bagaimana kedua putri Nabi Syua’ib keluar mengembala kambing (karena darurat: sang ayah sangat tua) tetapi dengan cara yang tidak menimbulkan fitnah.
Allah berfirman: “Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang perempuan yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua perempuan itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”.
- Dalam surat Al Mumtahanah 12, Allah menggambarkan bagaimana kaum perempuan di zaman Rasulullah saw melakukan bai’at untuk berbuat sejumlah kebaikan. Bahkan dalam surat At taubah 71, digambarkan bahwa antara perempuan dan laki-laki hendaknya selalu bersinergi dalam menegakkan kebenaran: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar.
- Dalam surat An Nur 31, Allah mengajarkan agar perempuan tetap menjaga kehormatan dirinya, dengan menutup aurat dan tidak mempertontonkan perhiasannya di depan siapapun yang bukan muhrim, terutama ketika keluar rumah. Dalam ayat itu, setelah menyebutkan mereka-mereka menjadi muhrim, Allah menutup dengan penjelasan-Nya, “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Jelasnya bahwa kaum perempuan dalam Al Qur’an mendapatkan kedudukan yang sesuai dengan fitrahnya. Tidak ada satupun ayat yang menunjukkan bahwa kaum perempuan didzalimi, bahkan mereka menemukan tempat yang sangat mulia. Sejajar dengan laki-laki dalam menentukan pilihan, bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Lebih jauh bahwa perempuan bisa bersinergi dengan laki-laki dalam menegakkan kebenaran, dalam batas yang tidak menimbulkan fitnah serta sesuai dengan kodrat keperempuannya.