<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>produksi amerika &#8211; Dr. Amir Faishol Fath</title>
	<atom:link href="https://amirfath.com/tag/produksi-amerika/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://amirfath.com</link>
	<description>Pakar Tafsir Al-Quran &#38; CEO Fath Institute</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Feb 2023 02:34:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.4</generator>
	<item>
		<title>Boikot barang-barang Produksi Amerika dan Israel, hukumnya Wajib</title>
		<link>https://amirfath.com/2020/11/30/boikot-barang-barang-produksi-amerika-dan-israel-hukumnya-wajib/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2020 11:22:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[amerika]]></category>
		<category><![CDATA[boikot]]></category>
		<category><![CDATA[israel]]></category>
		<category><![CDATA[produksi amerika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://amirfath.com/?p=946</guid>

					<description><![CDATA[Boikot barang-barang Produksi Amerika dan Israel, hukumnya Wajib amirfath.com, Fiqih (03), Nov 2020 &#8211;Ustadz, Hari-hari ini kaum Yahudi didukung oleh Amerika sedang gencar-gencarnya menyerang umat Islam di Palestina, dan Libanon. Salah satu perlawanan yang efektif, dan bisa dilakukan umat di manapun berada, adalah dengan memboikot produksi Amerika dan Yahudi. Mohon penjelasan secara jelas mengenai hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="has-text-align-center wp-block-heading">Boikot barang-barang Produksi Amerika dan Israel, hukumnya Wajib</h1>



<p><strong><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"><strong>Fiqih</strong></mark> <strong>(03), Nov 2020 &#8211;</strong></mark></strong><em>Ustadz, Hari-hari ini kaum Yahudi didukung oleh Amerika sedang gencar-gencarnya menyerang umat Islam di Palestina, dan Libanon. Salah satu perlawanan yang efektif, dan bisa dilakukan umat di manapun berada, adalah dengan memboikot produksi Amerika dan Yahudi. Mohon penjelasan secara jelas mengenai hukum boikot tersebut dari sisi fikih Islam? lalu bagaimana umat Islam yang hidup di mana mereka sangat sulit menghindari produksi Amerika sendiri?</em></p>



<p>Pertanyaan ini sangat penting karena menyangkut sikap dan kepribadian umat Islam di manapun berada. Untuk menjawab pertanyaan ini saya melihat bahwa mengambil langkah boikot terhadap produksi Amerika dan Yahudi bukan hanya merupakah langkah yang tepat, melainkan hukumnya memang wajib, sebagai perlawanan massal umat Islam di manapun berada terhadap kedzaliman kedua kekuatan politik tersebut. Dengan kata lain membali barang-barang produksi Amerika dan Israel yang telah merampas hak-hak kemerdakaan umat Islam Palestina, Libanon dan negara-negara umat Islam lainnya serta membunuh mereka habis-habisan tanpa dosa, hukumnya haram, dengan alasan-alasan berikut:</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong><em>Pertama, </em></strong>Ditetapkan dalam Al Qur’an As Sunnah dan Ijma’, bahwa berhijad untuk membebaskan bumi umat Islam dari musuh-musuh yang menjajahnya dan berjihad melawan serangan orang-orang kafir yang biadab adalah wajib. Jika mereka tidak mampu, maka umat Islam disekitarnya, sampai mencakup seluruh umat Islam di seluruh dunia wajib membantunya. Allah berfirman: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar (QS. At Taubah 9/71). Dalam hujuraat 49/10: Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara. Dalam Al Anfaal 8/72: jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dan&nbsp; Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak mendzaliminya, tidak menipunya dan tidak mengecewakannya (HR. Muslim). Maka sungguh tidak dibenarkan secara akal sehat jika sebagian umat Islam dibantai habis-habisan tanpa dosa, lalu sebagai umat Islam yang lain di seluruh dunia hanya menonton, atau malah berjoget-joget. Ini sungguh suatu sikap yang sangat mengecewakan.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bila orang-orang Yahudi menganggap semua orang Yahudi di seluruh dunia wajib membantu saudaranya di Israel bukankah kita sebagai umat Islam juga berhak untuk membantu saudara kita yang telah didzalimi di Palestina, Libanon dan negara lainnya. Allah berfirman: Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar (QS. Al Anfal 8/73).</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Perhatikanlah&nbsp; bagaimana orang-orang kafir saling membantu diantara mereka, mengapa kita antara sesama mu’min saling menjatuhkan, saling membunuh, saling mencerca dan centang perenang, tidak bisa saling membantu? Perhatikan bagaimana Amerika melindungi Israel habis-habisan. Sekalipun orang-orang Israel setiap hari jelas-jelas berbuat dzalim, membunuh anak-anak kecil di Palestina tanpa dosa, Amerika tetap mendukungnya. Bahkan malah fakta sejarah itu dibolak balik.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Umat Islam Palestina dan Libanon yang membela diri mereka dianggap teroris. Ini sungguh suatu tindak kedzaliman yang tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Semua manusia tahu bahawa ini kedzaliman. Sampai kepada diriNya Allah mengharamkan tindak kedzaliman. Allah berfirman dalam hadits Qudsi: <em>yaa ibaadi inni harramtudz dzulma alaa nafsii. Waja ‘altuhu bainakum muharraman falaa tadzaalamuu </em>(Wahai hamba-hambaKu, sungguh Aku mengharamkan kedzaliman terhadap diriKu sendiri, dan aku mengharamkannya di antara kalian, maka janganlah kalian saling mendzalimi di antara kalian) (HR. Muslim no. 2577). Maka termasuk tindak kedzaliman ketika seorang musim mengaku diri beriman kepada Allah, lalu ia tidak merasa berkewajiban membantu saudaranya yang didzalimi.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong><em>Kedua, </em></strong>Allah memerintahkan hamba-hambaNya yang beriman agar saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan dan menghindar dari saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan: <em>wataawnuu alal birri wat taqwaa walaa taawanuu alal itsmi wal ‘udwaan </em>(QS. Al Maidah5/2) di antara bentuk bantuan yang sangat efektif adalah dengan cara memboikot semua produksi musuh-musuh Allah dan umat Islam. sebab tidak mustahil mereka mendapatkan keuntungan besar dari produksi-produksi tersebut lalu digunakannya untuk mendanai tindak kedzaliman yang mereka lakukan. Apalagi jumlah umat Islam saat ini sudah mencapai satu sepertiga miliar lebih, suatu jumlah yang tidak sedikit atau banyak sikap tersebut pasti akan mempengaruhi kekuatan ekonomi mereka. Ingat bahwa sebagian besar tindak kedzaliman yang dilakukan Israel dan Amerika sangat tergantung kepada kekuatan Ekonomi.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Semakain kokoh ekonomi mereka, semakin kuat militer dan persenjataan mereka. Sebaliknya semakin lemah ekonomi mereka, otomatis semakin lemah kekuatan mereka secara politik maupun secara militer. Dan sudah terbukti dalam sejarah bahwa boikot adalah langkah yang sangat efektif untuk melumpuhkan kekuatan musuh. Disebutkan bahwa Mahatma Ghandi berhasil melumpuhkan kekuatan Inggris yang pada waktu itu sedang menjajah India, dengan melakukan boikot terhadap produksi-produksinya. Orang-orang kafir Makkah pernah memboikot Umat Islam, sehingga Rasulullah saw. dan para sahabatnya benar-benar sangat menderita, dan hanya makan dedaunan. Bila ternyata orang-orang kafir bisa sepakat untuk melakukan boikot, mengapa kita umat Islam tidak bisa? Bukankah kita tahu bahwa mendukung kedzaliman adalah dosa? Lebih-lebih kedzaliman itu sudah jelas mengarah kepada saudara kita sesama iman.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong><em>Ketiga, </em></strong>Boikot adalah satu-satunya senjata yang dimiliki oleh setiap orang, kapan saja ia bisa menggunakannya. Semakin besar jumlah yang melakukannya semakin besar pengaruhnya. Pemerintah tidak akan pernah bisa mempengaruhi atau memaksa rakyatnya untuk membeli produk tertentu yang diinginkannya. Maka senjata ini benar-benar di tangan kita masing-masing. Sekarang tergantung kita, apakah kita mau menggunakannya atau tidak.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pada saat-saat seperti ini, di mana kita menyaksikan pasukan Israel benar-benar unjuk gigi, melakukan serangan besar-besaran terhadap umat Islam Palestina dan Libanon, dengan dukungan Amerika, iman kita benar-benar diuji? Apakah kita masih punya iman atau tidak? Apakah kita masih punya ruh persaudaraan atau tidak? Padahal ciri utama iman adalah persaudaraan: <em>innamal mu’munuun ikhwatun </em>(sesungguhnya orang-orang beriman pasti bersaudara. Al Hujuraat 49/10). Artinya jika ternyata ruh persaudaraan ini hilang,tidak nampak dipermukaan berarti imannya dipertanyakan. Para ahli tafsir mengatakan bahwa innamaa <em>lilhashr </em>yang menunjukkan makna bahwa hakikat imani dentik dengan persaudaraan. Tidak disebut iman kalau tidak terbukti dalam bentuk persaudaraan. Maka jika persaudaraan sudah tidak ada, berarti itu adalah bukti tidak adanya iman. Perhatikan betapa persoalan tolong-menolong antar saudara seiman adalah masalah yang sangat mendasar, dan berkait erat dengan keimanan.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong><em>Keempat, </em></strong>berdasarkan alasan-alasan di atas, maka membeli produksi Amerika dan Israel, hukumnya haram, termasuk dalam hal ini tindakan menjualnya. Maka para penjual yang menyalurkan barang-barang produksi serta manjadikan agen-agen pabrik mereka untuk mendapatkan keuntungan duniawi sesaat –menurut Syeikh Al Qardhawi- hukumnya lebih haram dan lebih besar dosanya (Lihat Fatwa-fatwa kontemporer h.644). karena merekalah yang membuka pintu bagi para pembeli. Karenanya sangat diperlukan pendataan yang sangatakurat dan jelas mengenai produksi-produksi Amerika dan Israel. Sebab seringkali produksi-produksi tersebut tersembunyi di balik nama-nama palsu, padahal sebenarnya barang-barang tersebut adalah produksi Yahudi.</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bagi umat Islam yang hidup di Amerika di mana mungkin sangat sulit untuk mencari alternatif produksi lain, hendaknya selalu ingat firman Allah <em>ittaqullah mastatha’tum</em> (Maka bertakwaklah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu) (QS. At Taghabun 64/14). Artinya berusahalah untuk mentaati Allah semaksimal kemampuan yang ada. Bila kita mampu mengangkat sebuah barang 30kg, lalu jika ditambah menjadi 31kg pinggang kita pasti patah, maka maksimal kemampuan kita hanya 30kg. Dari sini nampak bahwa untuk menghindari prosduksi-produksi haram tersebut harus didukung dengan kejujuran iman kepada Allah. Siapa yang imannya kokoh ia pasti akan hati-hati dari barang-barang haram. Dalam kondisi terpaksa –jika memang tidak ada pilihan lain- hendaknya keterpaksaan tersebut sesuai dengan kadarnya. Dalam kaidah usul fikih dikatakan <em>adh dhruuratu tuqaddar biqadariha </em>(suatu hal yang dharurat dilakukan sesuai dengan kadarnya).</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dari kenyataan ini da&nbsp; pembelajaran yang sangat penting, bahwa umat Islam harus juga bekerja keras dalam memunculkan produksi-produksi alternatif yang mampu menyaingi kualitas produksi mereka. Bahwa umat Islam tidak selamanya tergantung kepada produksi orang lain. Jika tidak, sabarlah menahan diri dari produksi-produksi tersebut, sekalipun di saat yang sama penuh dengan berbagai kesulitan, tetapi di dalam sikap boikot tersebut terkandung makna jihad yang sangat dalam sebagai bukti keimanan kita. Jika bukan sikap boikot ini yang kita ambil, berarti kita telah mengkhianati saudara-saudara kita yang menjadi korban setiap hari di Palestina dan Libanon, dengan memberi keuntungan kepada pasukan musuh.</p>



<p>Allah berfirman:</p>



<p>“<em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasulul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian)”. (QS. Al Mumtahanah, 60:1).</em></p>



<p>Dalam Al Maidah, 5:51</p>



<p>“<em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-ornag Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-oarng yang zalim)”.</em></p>



<p><em>Wallahu a’lam bishshawab</em></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2020%2F11%2F30%2Fboikot-barang-barang-produksi-amerika-dan-israel-hukumnya-wajib%2F&amp;linkname=Boikot%20barang-barang%20Produksi%20Amerika%20dan%20Israel%2C%20hukumnya%20Wajib" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2020%2F11%2F30%2Fboikot-barang-barang-produksi-amerika-dan-israel-hukumnya-wajib%2F&amp;linkname=Boikot%20barang-barang%20Produksi%20Amerika%20dan%20Israel%2C%20hukumnya%20Wajib" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2020%2F11%2F30%2Fboikot-barang-barang-produksi-amerika-dan-israel-hukumnya-wajib%2F&amp;linkname=Boikot%20barang-barang%20Produksi%20Amerika%20dan%20Israel%2C%20hukumnya%20Wajib" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2020%2F11%2F30%2Fboikot-barang-barang-produksi-amerika-dan-israel-hukumnya-wajib%2F&amp;linkname=Boikot%20barang-barang%20Produksi%20Amerika%20dan%20Israel%2C%20hukumnya%20Wajib" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 30/40 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 4/8 queries in 0.002 seconds using Redis

Served from: amirfath.com @ 2025-11-24 04:47:46 by W3 Total Cache
-->