<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>badal haji &#8211; Dr. Amir Faishol Fath</title>
	<atom:link href="https://amirfath.com/tag/badal-haji/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://amirfath.com</link>
	<description>Pakar Tafsir Al-Quran &#38; CEO Fath Institute</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Sep 2025 03:35:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.3</generator>
	<item>
		<title>Kemuliaan Menjadi Keluarga Penjaga Kitab Allah</title>
		<link>https://amirfath.com/2025/09/05/kemuliaan-menjadi-keluarga-penjaga-kitab-allah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 03:35:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://amirfath.com/?p=3923</guid>

					<description><![CDATA[Kemuliaan Menjadi Keluarga Penjaga Kitab Allah amirfath.com, Artikel (289), September 2025 &#8211;Bismillahirrahmanirrahim.Dalam sebuah ruangan yang dipenuhi keteduhan dan kekhusyukan, terpancar cahaya kemuliaan. Mereka yang hadir bukanlah para pejabat atau selebritas, melainkan para penghafal Al-Qur’an beserta orang tua dan pendukung mereka. Inilah acara yang sesungguhnya Allah banggakan di langit, sebuah peristiwa agung yang sering kali dianggap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong><strong>Kemuliaan Menjadi Keluarga Penjaga Kitab Allah</strong></strong></strong></h1>



<p><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, Artikel (289), September 2025 &#8211;</mark>Bismillahirrahmanirrahim.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Dalam sebuah ruangan yang dipenuhi keteduhan dan kekhusyukan, terpancar cahaya kemuliaan. Mereka yang hadir bukanlah para pejabat atau selebritas, melainkan para penghafal Al-Qur’an beserta orang tua dan pendukung mereka. Inilah acara yang sesungguhnya Allah banggakan di langit, sebuah peristiwa agung yang sering kali dianggap remeh oleh banyak orang.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Acara seperti ini seharusnya lebih diprioritaskan daripada segala acara kenegaraan sekalipun. Mengapa? Karena hakikat penciptaan langit, bumi, dan manusia adalah untuk menurunkan Al-Qur’an. Manusia hanya bermakna ketika hidupnya bersama Al-Qur’an. Tanpanya, kehidupan ini tidak lebih dari rutinitas hewani: tidur, makan, dan berkembang biak. Kucing dan tikus pun bisa melakukan itu. Keistimewaan manusia terletak pada kemampuannya untuk membawa firman Allah dalam hatinya.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Di tengah gempuran zaman yang mengatakan bahwa menghafal Al-Qur’an sudah tidak relevan karena semua ayat sudah tersedia di gawai, kita harus kembali pada hakikatnya. Al-Qur’an bukanlah buku biasa atau aplikasi digital. Ia adalah Kalamullah, firman Allah yang hidup. Aplikasi Al-Qur’an di HP tidak akan bisa memberi syafaat di hari kiamat. Yang akan memberi syafaat adalah interaksi kita yang tulus dengan Al-Qur’an: membacanya, menghafalnya, memahaminya, mengamalkannya, dan mendakwahkannya.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Menjadi penghafal Al-Qur’an adalah sebuah kehormatan dan pilihan dari Allah (istifa), sebagaimana firman-Nya dalam Surat Fathir ayat 32. <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِۦ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>_&#8221;Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.&#8221;_<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Ini adalah anugerah terbesar yang menandakan bahwa seseorang telah terpilih menjadi keluarga Allah. Proses menghafal memang berat, tetapi yang lebih berat adalah menjaga hafalan itu seumur hidup. Itulah jihad sebenarnya.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Bagi yang belum atau hanya mampu menghafal sedikit, jangan berputus asa. Mulailah dengan satu ayat yang diulang-ulang. Sekali lagi, menghafal Al-Qur’an pada hakikatnya adalah zikir, dan zikir tertinggi adalah membaca Al-Qur’an. Lidah yang diciptakan Allah akan bermakna ketika digunakan untuk berzikir, bukan untuk perkataan sia-sia.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Setidaknya ada sembilan hikmah agung mengapa kita harus bersemangat bersama Al-Qur’an:<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Karena Ini Pilihan Allah (Al-Istifa): Menjadi penghafal Quran berarti terpilih menjadi keluarga Allah.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Menguatkan Iman (Li Taqwimil Iman): Setiap huruf yang dibaca menguatkan keimanan dan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Bentuk Zikir Paling Mulia (Lidzikr): Tidak ada zikir yang lebih utama dari membaca dan mengulang-ulang Kalamullah. إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>&#8220;Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur&#8217;an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya&#8221; (QS Al-Hijr ayat 9)<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Mendekatkan Diri kepada Allah (Litaqarrub Ilallah): Interaksi dengan Quran adalah cara terbaik untuk mendekat kepada-Nya. Kata para ulama, مَنْ أَرَادَ أَنْ يُكَلِّمَ اللهَ فَلْيَقْرَأِ الْقُرْآنَ&#8221; (Barangsiapa yang ingin berbicara dengan Allah, maka hendaklah dia membaca Al-Qur&#8217;an). Ini adalah atsar (perkataan) yang diriwayatkan dari seorang ulama dari kalangan Tabi&#8217;in, yaitu Imam Sufyan bin &#8216;Uyainah.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Untuk Ibadah (Lita&#8217;abbud): Bacaan dalam salat adalah Al-Qur’an. Semakin banyak hafalan, semakin indah dan khusyuk ibadah kita.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Bentuk Syukur (Lisyukr): Mensyukuri nikmat kesehatan, waktu, dan indra dengan digunakan untuk membaca Quran.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Mendatangkan Keberkahan (Lil Barakah fil &#8216;Umr): Setiap hurufnya dilipatgandakan pahalanya, membuat waktu dan hidup menjadi berkah.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Meninggikan Derajat di Surga (Litarqi fid Darajat): Setiap ayat yang dihafal dan dijaga akan meninggikan kedudukan di surga. Penghafal Quran yang mahir akan bersama para malaikat. Rasulallah SAW bersabda: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ: اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Rasulullāh shallallāhu &#8216;alaihi wasallam bersabda: &#8220;Akan dikatakan kepada ahli Al-Qur&#8217;an (pada hari Kiamat): &#8216;Bacalah dan naiklah serta tartilkanlah (bacaanmu) sebagaimana engkau mentartilkannya di dunia, karena sesungguhnya kedudukanmu (di Surga) adalah pada akhir ayat yang kamu baca.'&#8221; (HR Tirmidzi)<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Menjadi Manusia Terbaik (Al-Khairiyah): Sebagaimana sabda Nabi, sebaik-baik manusia adalah yang mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an. <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Dari Utsman radhiyallahu &#8216;anhu, dari Nabi shallallahu &#8216;alaihi wasallam, beliau bersabda: &#8220;Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur&#8217;an dan mengajarkannya.&#8221; (HR Bukhari) <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Oleh karena itu, jangan pernah meremehkan acara seperti wisuda hafiz Quran. Jangan pernah rendah diri terhadap anak-anak yang menghafal Quran dibandingkan dengan mereka yang sukses secara materi. Rumah Nabi hanya 4 meter persegi, tetapi kemuliaannya abadi hingga akhir zaman. Keberhasilan sejati bukan diukur oleh kemewahan dunia, tetapi oleh kedekatan dengan Allah melalui kitab-Nya. Rasulallah SAW menegaskan dalam haditsnya:<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>مَالِي وَلِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِي الدُّنْيَا إِلَّا كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>&#8220;Dunia ini bukanlah milikku. Permisalanku di dunia hanyalah seperti seorang pengendara yang berteduh di bawah pohon, kemudian ia pergi dan meninggalkannya.&#8221; (Imam At-Tirmidzi dalam kitab Sunan At-Tirmidzi, Kitab: Kitab Sifatul Qiyāmah war-Raqā&#8217;iq wal-Wara&#8217;: Hadits Hasan (Bagus). Imam At-Tirmidzi sendiri mengatakan, &#8220;Hadits ini hasan gharib.&#8221;)<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Mari jadikan Al-Qur’an sebagai sahabat setia. Lihatlah Al-Qur’an seperti kita melihat gawai kita. Niscaya, kita akan khatam berkali-kali. Untuk para orang tua, banggalah memiliki anak penghafal Quran. Dukunglah mereka, bukan dengan menjadi ‘calo’ yang hanya menonton, tetapi dengan ikut serta memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Semoga kita semua dikumpulkan Allah di surga-Nya yang tertinggi, Surga Firdaus, bersama para penghafal Al-Qur’an dan orang-orang yang mencintainya.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Wallahu a’lam bish-shawab.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Dr. Amir Faishol Fath, pakar Tafsir Al Quran )</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F09%2F05%2Fkemuliaan-menjadi-keluarga-penjaga-kitab-allah%2F&amp;linkname=Kemuliaan%20Menjadi%20Keluarga%20Penjaga%20Kitab%20Allah" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F09%2F05%2Fkemuliaan-menjadi-keluarga-penjaga-kitab-allah%2F&amp;linkname=Kemuliaan%20Menjadi%20Keluarga%20Penjaga%20Kitab%20Allah" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F09%2F05%2Fkemuliaan-menjadi-keluarga-penjaga-kitab-allah%2F&amp;linkname=Kemuliaan%20Menjadi%20Keluarga%20Penjaga%20Kitab%20Allah" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F09%2F05%2Fkemuliaan-menjadi-keluarga-penjaga-kitab-allah%2F&amp;linkname=Kemuliaan%20Menjadi%20Keluarga%20Penjaga%20Kitab%20Allah" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merancang Hidup Bermakna dengan Kompas Ilahi</title>
		<link>https://amirfath.com/2025/09/01/merancang-hidup-bermakna-dengan-kompas-ilahi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 13:48:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://amirfath.com/?p=3921</guid>

					<description><![CDATA[Merancang Hidup Bermakna dengan Kompas Ilahi amirfath.com, Artikel (288), Agustus 2025 &#8211;Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sebuah pertanyaan fundamental seringkali menggema dalam benak manusia, terutama di tengah gelombang ujian dan kesulitan hidup: “Mengapa aku hidup? Untuk apa semua jerih payah dan penderitaan ini?” Pertanyaan eksistensial ini bukanlah hal sepele. Ia adalah pangkal dari segala pencarian makna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong><strong>Merancang Hidup Bermakna dengan Kompas Ilahi</strong></strong></strong></h1>



<p><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, Artikel (288), Agustus 2025 &#8211;</mark>Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.</p>



<p>Sebuah pertanyaan fundamental seringkali menggema dalam benak manusia, terutama di tengah gelombang ujian dan kesulitan hidup: “Mengapa aku hidup? Untuk apa semua jerih payah dan penderitaan ini?” Pertanyaan eksistensial ini bukanlah hal sepele. Ia adalah pangkal dari segala pencarian makna dan tujuan hidup manusia. Sebuah penelitian di Amerika Serikat bahkan mengungkapkan fakta yang mencengangkan: sekitar 80% dari kasus ketergantungan alkohol berawal dari kegelisahan eksistensial dan ketidakmampuan menemukan jawaban atas pertanyaan mendasar tentang hakikat kehidupan.</p>



<p>Fenomena ini menunjukkan betapa manusia modern, dengan segala kecanggihan teknologinya, justru mengalami krisis makna yang parah. Mereka yang tidak memiliki pegangan iman yang kokoh seringkali menjalani hidup seperti musafir yang tersesat di padang luas tanpa kompas atau GPS. Mereka berjalan tanpa arah yang jelas, tanpa tahu dari mana datangnya, untuk apa berada di sini, dan ke mana tujuan akhir perjalanan hidup. Hidup pun direduksi menjadi sekadar rutinitas biologis dan materi belaka: makan, minum, tidur, bekerja, dan menghasilkan keturunan. Dalam keadaan seperti ini, kehidupan kehilangan dimensi spiritualnya dan menjadi datar tanpa roh.</p>



<p>Di sinilah letak keutamaan dan keberkahan menjadi seorang Muslim. Kita patut bersyukur kepada Allah SWT karena dikaruniai iman dan diberikan pedoman hidup yang jelas berupa Al-Qur’anul Karim. Kitab suci ini bukanlah sekadar kitab yang dibacakan untuk orang yang telah meninggal, meskipun memang terdapat keutamaan dalam membacakannya untuk mayit dan dapat meringankan siksa kubur. Namun, hakikat utama diturunkannya Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk hidup (hudan lin-nas) bagi orang-orang yang masih hidup. Ia berfungsi sebagai GPS ilahi yang menunjukkan jalan lurus menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.</p>



<p>Allah SWT berfirman:<br>إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَـٰفِظُونَ</p>



<p>“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)</p>



<p>Ayat ini mengingatkan kita bahwa sumber petunjuk kita berasal dari Yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Seolah-olah Allah berkata, “Wahai manusia, Akulah yang menciptakanmu. Maka hanya Aku-lah yang paling tahu untuk apa engkau diciptakan dan bagaimana seharusnya engkau menjalani hidup.”</p>



<p>Esensi dari kehidupan ini sesungguhnya terletak pada upaya kita untuk senantiasa menjaga dan memperkuat hubungan dengan Sang Pencipta (hablum minallah). Sedikit saja hubungan ini terputus atau melemah, kehidupan bisa kehilangan maknanya dan menjadi sia-sia. Allah SWT mengingatkan kita dalam firman-Nya bahwa ketika manusia tidak lagi menggunakan akal dan hati nuraninya untuk mengenal dan menyembah Penciptanya, derajat mereka bisa jatuh lebih rendah daripada binatang.</p>



<p>وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْجِنِّ وَٱلْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُو۟لَـٰٓئِكَ كَٱلْأَنْعَـٰمِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْغَـٰفِلُونَ</p>



<p>“Dan sungguh, akan Kami isi neraka Jahannam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah), mereka mempunyai mata tetapi tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga tetapi tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179)</p>



<p>Karena kasih sayang-Nya yang tak terbatas, Allah tidak membiarkan manusia tersesat tanpa petunjuk. Di setiap zaman, Allah mengutus nabi dan rasul dari kalangan manusia sendiri untuk membimbing umatnya kembali ke jalan yang lurus. Dalam peristiwa agung Isra&#8217; dan Mi&#8217;raj, Nabi Muhammad SAW shalat mengimami semua nabi di Masjidil Aqsa. Ini adalah simbol nyata dari kesinambungan risalah langit yang bertujuan mengawal perjalanan hidup manusia agar tidak menyimpang dari rel yang telah ditetapkan Allah.</p>



<p>Masjidil Aqsa, yang saat ini masih dalam cengkeraman penjajahan, memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda:<br>لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَ</p>



<p>&#8220;Tidak boleh melakukan perjalanan (untuk ibadah) kecuali kepada tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasulullah SAW, dan Masjidil Aqsa.&#8221; (HR. Bukhari dan Muslim)</p>



<p>Keutamaan ini menunjukkan betapa Allah menjaga tempat-tempat suci tersebut sebagai pusat spiritualitas umat manusia. Doa kita senantiasa menyertai saudara-saudara kita di Palestina yang dengan heroik mempertahankan kesucian Masjidil Aqsa.</p>



<p>Pada hakikatnya, kehidupan dunia ini adalah ujian (ibtila&#8217;) sebagaimana firman Allah:</p>



<p>ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ</p>



<p>&#8220;Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun.&#8221; (QS. Al-Mulk: 2)</p>



<p>Ujian hidup bukanlah bentuk hukuman atau kesia-siaan. Sebaliknya, ia adalah mekanisme untuk meninggikan derajat hamba di sisi Allah. Analoginya seperti pohon yang semakin tinggi maka akan semakin kencang angin yang menerpanya. Semakin tinggi derajat yang Allah kehendaki untuk seorang hamba, semakin besar pula ujian yang akan dihadapinya. Kunci untuk lulus dari ujian ini adalah kesabaran, ketakwaan, keteguhan hati, dan konsistensi dalam menuntut ilmu melalui majelis-majelis kajian keislaman.</p>



<p>Marilah kita senantiasa bersyukur telah dikaruniai kompas hidup yang jelas berupa Al-Qur&#8217;an dan Sunnah. Jangan sia-siakan anugerah agung ini dengan menjalani hidup tanpa arah dan tujuan. Hadirilah majelis-majelis ilmu, perdalam pemahaman agama, dan praktikkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hanya dengan demikian kita dapat menjalani hidup dengan penuh makna, karena kita tahu dengan pasti untuk apa kita diciptakan dan ke mana tujuan akhir perjalanan hidup kita. Wallahu a&#8217;lam bish-shawwab.</p>



<p>Wassalamu&#8217;alaikum warahmatullahi wabarakatuh.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">  </mark>(Dr. Amir Faishol Fath, pakar Tafsir Al Quran )</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F09%2F01%2Fmerancang-hidup-bermakna-dengan-kompas-ilahi%2F&amp;linkname=Merancang%20Hidup%20Bermakna%20dengan%20Kompas%20Ilahi" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F09%2F01%2Fmerancang-hidup-bermakna-dengan-kompas-ilahi%2F&amp;linkname=Merancang%20Hidup%20Bermakna%20dengan%20Kompas%20Ilahi" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F09%2F01%2Fmerancang-hidup-bermakna-dengan-kompas-ilahi%2F&amp;linkname=Merancang%20Hidup%20Bermakna%20dengan%20Kompas%20Ilahi" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F09%2F01%2Fmerancang-hidup-bermakna-dengan-kompas-ilahi%2F&amp;linkname=Merancang%20Hidup%20Bermakna%20dengan%20Kompas%20Ilahi" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhir Kesombongan Materialisme</title>
		<link>https://amirfath.com/2025/08/25/akhir-kesombongan-materialisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 03:59:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://amirfath.com/?p=3918</guid>

					<description><![CDATA[Akhir Kesombongan Materialisme amirfath.com, Artikel (287), Agustus 2025 &#8211; Surah al-Fiil adalah personifikasi kekuatan materialisme. Allah SWT menurunkan surah khusus untuk merekam kesombongan seorang raja yang tertipu dengan kekuasannya. Seakan kerajaan yang diraihnya melalui jalan pintas di Yaman adalah keabadian.Padahal, dunia dengan segala gemerlapnya hanyalah tipu daya belaka (wamal hayatud dunyaa illal mataaul ghurur) (QS [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong><strong>Akhir Kesombongan Materialisme</strong></strong></strong></h1>



<p><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, Artikel (287), Agustus 2025 &#8211; Surah al-Fiil adalah personifikasi kekuatan materialisme. Allah SWT menurunkan surah khusus untuk merekam kesombongan seorang raja yang tertipu dengan kekuasannya. Seakan kerajaan yang diraihnya melalui jalan pintas di Yaman adalah keabadian.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Padahal, dunia dengan segala gemerlapnya hanyalah tipu daya belaka (wamal hayatud dunyaa illal mataaul ghurur) (QS Ali Imran: 185). Raja itu dikenal dengan nama Abrahah.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Seorang komandan tempur bersama teman satunya yang bernama Ariyadh yang diutus untuk menaklukkan Yaman oleh Najasyi, seorang raja di Habsyah. Tiba-tiba setelah kemenangan dicapai, Abrahah mengumumkan bahwa dirinyalah raja Yaman.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Ariyadh tidak mau menerima pengumuman tersebut. Terjadilah kemudian perang tanding antara Abrarah dan Ariyadh dengan kesepakatan siapa yang menang dialah yang berhak menobatkan dirinya jadi raja. Singkat cerita, pada putaran pertama, hidung Abrahah terkena pedang dan menjadi gompal. Tetapi pada putaran kedua, Abrahah berhasil membunuh Ariyadh. Maka dialah yang kemudian menjadi raja.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Mendengar kejadian itu, Raja Najasyi murka. Ia bersumpah tidak akan duduk sampai berhasil menginjak kepala Abrahah. Untuk membatalkan sumpahnya, Abrahah mengirim rambutnya kepada Najasyi, lalu ia diminta untuk menginjaknya. Setelah itu raja bisa duduk kembali.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Namun, tidak hanya itu usaha Abrahah untuk membuat Raja Najasyi senang. Abrahah bertekad untuk membuat gereja terbesar di Yaman dengan nama al-Qullaish sebagai hadiah untuk Raja Najasyi. Lalu, ia sesumbar akan menggerakkan semua manusia di muka bumi agar berdatangan ke gereja tersebut untuk beribadah.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Mendengar sesumbarnya itu, seorang datang memberitahukan kepadanya bahwa ambisinya tidak akan tercapai sampai berhasil menghancurkan Ka&#8217;bah. Abrahah baru mendengar pertama kali kata Ka&#8217;bah. Dijelaskan kepadanya bahwa itu adalah rumah Allah yang menjadi pusat ibadah semua manusia di muka bumi. Karena itulah kemudian Abrahah bertekad untuk menghancurkan Ka&#8217;bah yang berada di Kota Makkah.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Supaya keinginannya tercapai dan tidak ada kekuatan apapun yang bisa menhalanginya, Abrahah menyiapkan pasukan paling kuat dengan mengendarai gajah. Terhitung ada seribu gajah yang dia bawan dipimpin oleh seekor gajah namanya Mahmud. Maka ke mana Mahmud melangkah, semua gajah mengikutinya.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Ketika sampai di sebuah tempat disebut Wadi Muhashshir, Abrahah dan pasukannya istirahat sejenak. Di sana, bantal unta-unta dan domba-domba gembalaan dirampas. Di antaranya adalah unta-unta milik Abdul Muthalib, kakek Rasulullah SAW.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Untuk menuntut balik unta-untanya, Abdul Muthalib datang untuk menemui Abrahah. Dari kejauhan, di atas singgasananya, Abrahah melihat wajah Abdul Muthalib penuh wibawa. Dalam benaknya Abarahah berkata bahwa dialah pemilik Kota Makkah.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark> Allah mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong. Yang melempari mereka dengan kerikil yang panas, sehingga mereka menjadi seperti daun-daun yang dimakan ulat.QS AL FIIL Seketika Abrahah turun dari singgasananya untuk menyambut kehadiran Abdul Muthalib. Sebelumnya, Abrarah tidak pernah turun berhadapan dengan siapapun. Ini dilakukan karena dalam pikirannya, Abdul Muthalib sangat agung, wibawanya menimbulkan rasa segan dalam diri Abrahah. Dia berharap agar Kota Makkah diserahkan segera kepadanya.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Ketika bertemu Abrahah, Abdul Muthalib mengatakan bahwa ia datang untuk meminta unta-untanya. Seketika Abrahah kecewa, karena ternyata orang yang sangat ia hormati, datang bukan untuk menyerahkan Kota Makkah melainkan untuk menuntut unta-untanya.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Abdul Muthalib berkata, “Aku pemilik unta-unta itu. Maka akulah yang berhak mengambilnya kembali. Adapun Ka’bah yang akan kau hancurkan itu ada pemiliknya. Silakan kamu berhadapan langsung dengan pemilik Ka’bah tersebut.”<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Setelah unta-unta itu dikembalikan, Abrahah langsung bergegas menyiapkan pasukan untuk menghancurkan Ka’bah. Pasukan gajah diarahkan ke Kota Makkah.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Tiba-tiba ada seseorang datang kepada Mahmud, pimpinan gajah, dan berbisik di telinganya bahwa Ka’bah itu milik Tuhannya. Sejak itu, Mahmud setiap kali diarahkan ke Kota Makkah tidak mau melangkah. Sebaliknya, ketika diarahkan ke Yaman, Mahmud bersemangat  dan semua gajah ikut di belakangnya. Berkali-kali ini dilakukan, tetapi tidak berhasil.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Ketika semua pasukan gajah terhenti, datanglah tiba-tiba sebuah warna gelap di angkasa dari arah Yaman. Tadinya mereka menyangka bahwa itu mendung untuk mengirimkan hujan. Tetapi lama kelamaan warna hitam itu semakin melebar bagaikan hamparan tikar yang pekat menutup langit secara perlahan.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Anehnya, hamparan hitam itu semakin mendekat ke arah pasukan Abrahah. Ternyata itu adalah pasukan burung kecil yang berbaris rapi. Tidak ada celah di antara mereka.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Masing-masing burung membawa tiga kerikil kecil sebesar biji sawi. Di setiap kerikil itu tertulis nama-nama semua pasukan Abrarah. Begitu kerikil tersebut dilempar, maka semua pasukan terkena dan tidak ada seorang pun yang terlewatkan.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Begitu kerikil itu menimpa mereka, terjadilan pemandangan yang sangat mengenaskan. Seketika semua pasukan terbakar, tubuh mereka menjadi lepuh. Lalu satu persatu anggota tubuh mereka terputus antara satu dengan lainnya. Menumpuk menjadi seperti daun-daun yang dimakan ulat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Pemandangan itu direkam dalam surah al-Fil dengan singkat, tetapi sangat mewakili semua apa yang terjadi. Siapapun yang membacanya akan mengalami suasana seperti hadir pada saat kejadian.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Suatu pelajaran bahwa kekuatan materialisme sehebat apapaun ketika digunakan untuk berbuat lalim pasti akan dihancurkan.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"></mark>Allah SWT berfirman, “Tidakkah engkau melihat bagaimana Allah memperlakukan pasukan gajah? Bukanlah Allah telah membuat tipu daya, mereka memakan diri mereka sendiri? Allah mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong. Yang melempari mereka dengan kerikil yang panas, sehingga mereka menjadi seperti daun-daun yang dimakan ulat.” </mark>(Dr. Amir Faishol Fath, pakar Tafsir Al Quran )</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F08%2F25%2Fakhir-kesombongan-materialisme%2F&amp;linkname=Akhir%20Kesombongan%20Materialisme" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F08%2F25%2Fakhir-kesombongan-materialisme%2F&amp;linkname=Akhir%20Kesombongan%20Materialisme" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F08%2F25%2Fakhir-kesombongan-materialisme%2F&amp;linkname=Akhir%20Kesombongan%20Materialisme" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F08%2F25%2Fakhir-kesombongan-materialisme%2F&amp;linkname=Akhir%20Kesombongan%20Materialisme" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APAKAH MEMPERINGATI TAHUN BARU HIJRIAH BID&#8217;AH</title>
		<link>https://amirfath.com/2025/07/27/apakah-memperingati-tahun-baru-hijriah-bidah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jul 2025 03:29:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://amirfath.com/?p=3915</guid>

					<description><![CDATA[APAKAH MEMPERINGATI TAHUN BARU HIJRIAH BID&#8217;AH amirfath.com, Fiqih (27), Juli 2025 &#8211; pertanyaan :Pak Ustadz setiap tahun kami selalu mengadakan acara besar Tabligh Akbar untuk memperingati tahun baru Hijriah. Tiba-tiba akhir-akhir ini muncul pernyataan-pernyataan yang mengatakan bahwa itu bidáh, apa pendapat Ustadz ? Jawaban:Mengatakan bahwa perayaan tahun baru Hijriah adalah bid’ah secara mutlak perlu diluruskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong><strong>APAKAH MEMPERINGATI TAHUN BARU HIJRIAH BID&#8217;AH </strong></strong></strong><div><span style="background-color: rgba(0, 0, 0, 0.2);"></span></div></h1>



<p><strong><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"><strong>Fiqih</strong></mark> <strong>(27), Juli 2025 &#8211;</strong></mark></strong> pertanyaan :Pak Ustadz setiap tahun kami selalu mengadakan acara besar Tabligh Akbar untuk memperingati tahun baru Hijriah. Tiba-tiba akhir-akhir ini muncul pernyataan-pernyataan yang mengatakan bahwa itu bidáh, apa pendapat Ustadz ?  Jawaban:Mengatakan bahwa perayaan tahun baru Hijriah adalah bid’ah secara mutlak perlu diluruskan agar tidak terjebak pada pemahaman yang sempit terhadap konsep bid’ah dalam Islam. Mari kita bahas secara ilmiah dan berimbang. Pertama, apa Itu Bid’ah? Secara bahasa, bid’ah artinya sesuatu yang baru yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Adapun secara istilah, para ulama membaginya menjadi dua: (a). Bid’ah Hasanah (baik) yaitu hal baru yang tidak bertentangan dengan syariat dan memiliki manfaat. (b). Bid’ah Sayyi’ah (buruk) yaitu hal baru yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Imam An-Nawawi dalam kitbanya A; Majmu’Syarah Al Muhadzdzab, 1/24, mengatakan:“Al-bid’ah terbagi menjadi lima hukum: wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah. Dan ini tergantung pada bentuk dan tujuannya.” Artinya jika suatu hal yang baru brhubungan dengan wajib maka itu menjadi wajib, Misalnya mengumpulkan Al-Quran menjadi satu mushaf. Di zaman nabi Al-Quran secara tulisan masih terperncar-pencar dalam tupukan kayu, pelepah kurma, tulang belulang dan lain sebagainya. Tetapi dengan dikumpulkannya menjadi satu kitab yang utuh maka Al-Quran sekarang mudah dibaca. Bayangkan seandainya pengumpulan itu tidak terjadi, bisa jadi Al-Quran hilang. Memang itu tidak pernah dikerjakan nabi, dengan kata lain itu bidáh tetapi demi untuk menjaga agama ini maka itu harus dilakukan. Inilah yang disebut bidá yang hukumnya wajib. Demikian juga hukum lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan yang ada untuk menjaga tujuan syariah, bisa jadi bidáh itu hukumnya sunnah, mubah. Tetapi jika jelas bertentangan dengan syariah itu jelas hukumnya haram. Jadi tidak selamanya bidah itu dihukumi sesat. Adapun maksud hadits yang berbunyi : kullu bidátin dhalalah (semua bidáh adalah sesat) maka berdasarkan apa yang dinyatakan Imam An Nawawi di atas, jelas baksudnya adalah sebagian bidáh bukan semuanya. Sebab dalam kaidah bahasa Al Quran kata kuluu bisa bermkana ba’dh (sebagian).  Dalam surah Al Ahqaf : 25, Allah berfriman: udammiru kulla syaiin biamri rabbihaa (Ia menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya) Auat ini konteksnya adalah kaum Ad  yang diadzab, tetapi kenyataannya yang dihancurkan bukan semua alam semesta. Ini bukti bahwa kata kullu dalam ayat di atas maksudnya sebagian. Jika maksudnya adalah seluruhnya maka kita tidak akan menyaksikan lagi alam semesta ini.  Kedua, mengenai penetapan Tahun Hijriah Tahun Hijriah itu memang asalnya tidak ditetapkan oleh Nabi Muhammad, tetapi oleh Khalifah Umar bin Khattab bersama para sahabat di masa kekhalifahannya. Artinya, penetapan kalender Hijriah adalah ijtihad sahabat, bukan syariat yang baku sejak zaman Nabi. Namun demikian, ini adalah ijtihad yang disepakati karena memiliki kemaslahatan besar untuk umat Islam, seperti dalam administrasi, pengaturan zakat, ibadah puasa, dan haji. Kalapun mau dikategorikan bidáh penetapan tahun hijriah ini bisa dikatakan hukumnya wajib atau sunnah karena besarnya maslahat bagi umta Islam terutama dalam menjalan ibadah mereka sepanjang tahun. Ini jelas meperkuat pemahaman di atas bahwa tidak selamanya bidah itu haram dan menyebabkan masuk neraka tetapi ada juga bida’h yang hukumnya sunnah bahkan wajib. Sebab keberadaanya -sekalipun nabi sendiri tidak pernah mengadakannya- tidak saja sejalan dengan syariah, melainkan justru menguatkan syaraiah itu sendiri. Ketiga, Adapun perayaan Tahun Baru Hijriah sebut saja itu sekedar tradisi, sebab memang itu diadakan sebagai acara biasa seperti kita mengadakan hari ulang tahun kemerdekaan negara. Selam di dalam acara tersebut tidak ada program yang bertentangan dengan Syariat maka tidak bisa dihukumi bid;ah karena itu bukan ibadah mahdhah. Apalagi dalam perayaan yang dilakukan oleh umat Islam pada momen pergantian tahun Hijriah bukanlah bentuk ibadah ritual baru, tetapi lebih kepada momen refleksi, muhasabah, dan dakwah, seperti: Mengadakan tausiyah/kajian Islam, menyemarakkan masjid, mengingatkan pentingnya hijrah nilai, bukan hanya hijrah fisik, membangkitkan motivasi agar tahun berikutnya lebih baik dan produktif tentu ini memabawa kemaslahatan yang dalam Islam sangat dianjurkan. Ini sejalan dengan kaidah fikih : al ashlu fil aadaati al ibahatu maa lam yarid dalilun yadullu álat tahriim (Asal dari suatu adat (tradisi) adalah mubah (dibolehkan) selama tidak ada dalil yang melarangnya).  Dengan ini jelas bahwa perayaan tahun baru Hijriah adalah adat kebiasaan yang bisa menjadi sarana untuk berdakwah dan muhasabah, bukan ibadah yang ditetapkan secara khusus oleh syariat. Maka tidak tepat jika langsung dihukumi sebagai bidah dhalâlah (bid’ah yang sesat). Berdasrkan ini qiyaskan semua tradisi yang lain seperti Maulid Nabi, Nuzulul Qur’an, dan Isra’ Mi’raj— semua itu tidak tergolong bidáh yang terlarang selama tidak ada penyimpangan yang bertetangan dengan syriat. Kesimpulan, berdasrkan penjelasan di atas maka perayaan tahun baru Hijriah ada yang serupa tidak termasuk bidáah sayyi’ah, karena: tidak bertentangan dengan prinsip Islam tidak dimaksudkan sebagai ibadah baru melainkan sebagai budaya dan tradisi yang bisa menjadi sarana kebaikan dan pengingat hijrah Rasulullah saw. Apalagi memang tidak ada dalil khusus yang menunjukkan keharamannya. Maka, sikap yang tepat adalah membimbing umat agar mengisinya dengan hal-hal positif, bukan malah mengharamkan sesuatu yang tidak ada dalil pengharamannya secara tegas. (Dr. Amir Faishol Fath, pakar Tafsir Al Quran )Wallâhu a’lam bish-shawâb.</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F07%2F27%2Fapakah-memperingati-tahun-baru-hijriah-bidah%2F&amp;linkname=APAKAH%20MEMPERINGATI%20TAHUN%20BARU%20HIJRIAH%20BID%E2%80%99AH" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F07%2F27%2Fapakah-memperingati-tahun-baru-hijriah-bidah%2F&amp;linkname=APAKAH%20MEMPERINGATI%20TAHUN%20BARU%20HIJRIAH%20BID%E2%80%99AH" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F07%2F27%2Fapakah-memperingati-tahun-baru-hijriah-bidah%2F&amp;linkname=APAKAH%20MEMPERINGATI%20TAHUN%20BARU%20HIJRIAH%20BID%E2%80%99AH" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F07%2F27%2Fapakah-memperingati-tahun-baru-hijriah-bidah%2F&amp;linkname=APAKAH%20MEMPERINGATI%20TAHUN%20BARU%20HIJRIAH%20BID%E2%80%99AH" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HUKUM BERMADZHAB</title>
		<link>https://amirfath.com/2025/06/18/hukum-bermadzhab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 04:27:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://amirfath.com/?p=3912</guid>

					<description><![CDATA[HUKUM BERMADZHAB amirfath.com, Fiqih (22), Juni 2025 &#8211; Pertanyaan:Sebagian orang menolak bermadzhab dengan alasan bahwa kita cukup langsung merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah tanpa melalui pendapat para ulama mazhab. Bagaimana kita menyikapi perndapat ini? Jawaban:Pernyataan ini tampak benar secara lahiriah, namun keliru secara metodologi, historis, dan keilmuan. Berikut ini jawaban atas penolakan tersebut: (1). Bermadzhab [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong><strong>HUKUM BERMADZHAB </strong></strong></strong><div><span style="background-color: rgba(0, 0, 0, 0.2);"></span></div></h1>



<p><strong><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"><strong>Fiqih</strong></mark> <strong>(22), Juni 2025 &#8211; </strong></mark></strong>  Pertanyaan:Sebagian orang menolak bermadzhab dengan alasan bahwa kita cukup langsung merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah tanpa melalui pendapat para ulama mazhab. Bagaimana kita menyikapi perndapat ini?  Jawaban:Pernyataan ini tampak benar secara lahiriah, namun keliru secara metodologi, historis, dan keilmuan. Berikut ini jawaban atas penolakan tersebut: (1). Bermadzhab bukan berarti mendewakan ulama. Bermadzhab adalah mengikuti metode dan ijtihad ulama mujtahid, bukan menganggap mereka maksum. Imam Syafi’i sendiri berkata: qawlii shawab yahtamilul khatha’wa qawlu ghairii hkatha’yahtamilish shawab (Pendapatku benar namun mungkin salah, dan pendapat orang lain salah namun mungkin benar).        (2). Bermadzhab adalah kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Mayoritas umat Islam sejak generasi salaf mengikuti salah satu dari madzhab yang mu’tabarah (diakui): Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Ini karena mereka tidak mampu berijtihad sendiri, sehingga mereka butuh taqlid (mengikuti) kepada yang lebih alim. Imam al-Nawawi berkata: “Orang awam tidak mempunyai mazhab. Mazhabnya adalah mazhab mufti yang memberikan fatwa kepadanya. Maka dia wajib mengikutinya”(al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 1/93) (3). Dalil bahwa mengikuti ulama adalah perintah Allah. Sebagimana dalam firman-Nya: fasaluu ahldz dzikri in kuntum laa ta’lamuun (Tanyakanlah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui) (QS. An-Nahl: 43). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak tahu tidak boleh berijtihad sendiri, tetapi harus bertanya dan mengikuti ulama. Maka, mengikuti madzhab adalah aplikasi nyata dari ayat ini. (4). Realita keilmuan menunjukkan perlunya bermadzhab. Tidak semua orang mampu memahami bahasa Arab, ushul fikih, qawaid fiqhiyah, dan hadits-hadits yang saling tampak bertentangan. Bermadzhab membantu kita menghindari kesalahan dalam memahami dalil, sebab para imam mazhab sudah menjelaskannya dengan ijtihad ilmiah yang mendalam. (5). Menolak bermadzhab berarti membuka pintu kerusakan. Jika setiap orang bebas memahami dan mengamalkan agama langsung dari Al-Qur’an dan Hadis tanpa metode dan bimbingan, maka: Akan terjadi kekacauan hukum. Muncul seribu “madzhab” sendiri-sendiri yang saling bertentangan. Ini bertentangan dengan praktik umat Islam sepanjang sejarah. (6). Ulama Salaf dan Khalaf pun mengikuti Madzhab. Mayoritas ulama besar – baik ahli tafsir, ahli hadits, sufi, atau mutakallimin – mengikuti madzhab tertentu, karena mereka tahu pentingnya sistematika pemahaman hukum syariat.Kesimpulan dari apa yang telah dijelaskan di atas bahwa bermadzhab bukanlah keharusan mutlak dalam arti wajib secara individual, tetapi ia adalah kewajiban fungsional dan praktikal bagi setiap Muslim yang tidak mampu berijtihad sendiri. Menolak bermadzhab dengan semangat anti-ulama adalah bentuk kesombongan ilmiah dan kesesatan metodologis. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim:“Ilmu itu ada tiga tingkatan. Siapa yang masuk pada tingkatan pertama, ia akan sombong. Siapa yang masuk tingkatan kedua, ia akan tawadhu’. Siapa yang masuk tingkatan ketiga, ia akan merasa dirinya tidak tahu apa-apa.”(Madarijus Salikin, 2/342). Karena itu banyak ulama yang sekalipun secara keilmuan mereka mampu beritihad tetapi mereka masih bermazhab, seperti Imam Bukhari bermazhab Syafii, Imam Ibn Taymiayh bermazhab Hanbali dan sebagainya.  (Dr. Amir Faishol Fath, pakar Tafsir Al Quran ).</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F18%2Fhukum-bermadzhab%2F&amp;linkname=HUKUM%20BERMADZHAB" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F18%2Fhukum-bermadzhab%2F&amp;linkname=HUKUM%20BERMADZHAB" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F18%2Fhukum-bermadzhab%2F&amp;linkname=HUKUM%20BERMADZHAB" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F18%2Fhukum-bermadzhab%2F&amp;linkname=HUKUM%20BERMADZHAB" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MASALAH WANITA HAIDH MEMBACA AL-QURAN</title>
		<link>https://amirfath.com/2025/06/17/masalah-wanita-haidh-membaca-al-quran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 00:21:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://amirfath.com/?p=3909</guid>

					<description><![CDATA[MASALAH WANITA HAIDH MEMBACA AL-QURAN amirfath.com, Fiqih (21), Juni 2025 &#8211; Pertanyaan: Apa hukum membaca Al-Qur’an bagi wanita haidh dan orang junub?Jawaban: Diharamkan membaca Al-Qur;an bagi orang yang junub. Mayoritas ulama (jumhūr al-ulamā’) dari mazhab Hanafī, Mālikī, Syāfi’ī, dan Hanbalī sepakat bahwa orang yang junub tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an sampai ia mandi janabah. Ini berdasrkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong><strong>MASALAH WANITA HAIDH MEMBACA AL-QURAN</strong></strong></strong></h1>



<p><strong><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"><strong>Fiqih</strong></mark> <strong>(21), Juni 2025 &#8211; </strong></mark></strong>  Pertanyaan: Apa hukum membaca Al-Qur’an bagi wanita haidh dan orang junub?Jawaban: Diharamkan membaca Al-Qur;an bagi orang yang junub. Mayoritas ulama (jumhūr al-ulamā’) dari mazhab Hanafī, Mālikī, Syāfi’ī, dan Hanbalī sepakat bahwa orang yang junub tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an sampai ia mandi janabah. Ini berdasrkan dalil-dalil berikut: Pertama, hadis dari Ali bin Abi Thalib ra., bahwa Nabi saw. tidak terhalangi dari Al-Quran kecuali dalam keadaan Junub (kanan nabiyyu shallahu alaihi wa sallama laa yahjubuhuu ánil quran syaiun illal janaabatu) (HR. Abu Dawud no. 229, Ibnu Majah, Ahmad; hadits hasan menurut sebagian ulama). Kedua, kaidah umum yang mengatakan: Orang junub adalah dalam keadaan hadas besar, sehingga tidak boleh melaksanakan ibadah yang membutuhkan kesucian, termasuk tilawah Al-Qur’an. Perlu dicatat di sini bahwa yang dilarang adalah membaca secara lisan. Adapun mengingat (tilawah dalam hati) atau mendengarkan bacaan Qur’an tidak dilarang bagi orang junub. Adapun membaca Al-Qur’an bagi wanita haidh hukumnya dua pendapat: Pertama. Menurut mayoritas Ulama hukumnya haram membaca Al-Qur’an, menurut Mazhab Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah melarang wanita haidh membaca Al-Qur’an secara lisan dengan dalil Hadis dari Ibnu Umar ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda: laa taqraul haaidh wa lal junubu syaian minal quraan (Wanita haidh dan orang junub tidak boleh membaca sedikit pun dari Al-Qur’an). (HR. Tirmidzi no. 131). Dalil berikutnya adalah qiyas kepada orang junub: Jika orang junub tidak boleh membaca Qur’an, maka wanita haidh — dalam hadas besar— juga dilarang. Alasannya bahwa haidh adalah hadas besar yang mengharuskan wanita mandi untuk bisa kembali beribadah. Alasan lebih lanjut untuk menjaga kemuliaan Al-Quran agar tidak dibaca oleh orang yang dalam kondisi tidak suci. Pendapat Kedua (Mazhab Hanafiyah dan sebagian Malikiyah): membolehkan wanita haidh membaca Al-Quran dengan syarat tidak menyentuhnya dan dalam kondisi darurat. Dalilnya sebagai berikut: (a) Hadis pelarangan wanita haidh membaca Al-Qur’an adalah dhaif, sehingga tidak bisa dijadikan dasar hukum yang kuat. (b) Tidak adanya dalil qath’i (tegas) yang melarang secara langsung wanita haidh membaca Al-Qur’an. (c) Berbeda dengan junub, haidh tidak bisa dihindari dan berlangsung lama (5–15 hari), sehingga jika dilarang membaca Qur’an, wanita bisa kehilangan hafalan atau tidak bisa belajar, maka tidak bisa diqiyaskan kepada orang junub. (d) Dalam kondisi darurat (seperti ujian, pengajaran), wanita haidh boleh membaca Qur’an dari hafalan atau perangkat digital (tanpa menyentuh mushaf).Adapun hukum menyentuh Mushaf, mayoritas ulama melarang menyentuhnya tanpa wudhu, berdasarkan ayat: laa yamassuhuu illal muthahharuun (Tidak menyentuhnya kecuali yang disucikan) (QS. Al-Wāqi’ah: 79). Menurut jumhur, ayat ini menunjukkan bahwa mushaf hanya boleh disentuh oleh orang yang dalam keadaan suci. Maka wanita haidh dan orang junub tidak boleh menyentuh mushaf secara langsung. Namun, boleh membaca dari aplikasi HP, tablet, atau dari hafalan. Ringkasnya bahwa membaca Al Quran dengan menyentuh mushaf bagi orang junub haram berdasarkan hadits sahih, adapun bagi wanita haidh dibolehkan menurut sebagian pendapat dengan sayarat tidak menyentuh mushaf dan dalan kondisi darurat, sebagian yang lain membolehkan membaca dengan HP karena bukan mushaf, tetapi pendapat yang lain mengatakan bahwa ketika dibuka Al Quran dalam HP otomatis menjadi mushaf, adapaun mengingat dalam hati tidak tergolong membaca secara lafazh. Sebagai rekemendasi bagi yang junub: sebaiknya segara mandi agar bisa membaca Al-Qur’an. Bagi wanita haidh: sebaiknya tidak membacanya kecuali dalam kondisi darurat atau kebutuhan atau hajat syaríyah seperti menghafal, mengajar atau ujian. Jika ingin membacanya sebaiknya gunakan HP untuk hindari menyentuh mushaf secara langsung. Itupun lakukan sekedarnya kerana ada kaidah fikih ädh dharuratu tubiihul mahzhuraat”(kondisi darurat membuat boleh apa yang terlarang), tetapi pengertiannya tidak serta merta bebas melakukan itu secara terus menerus melainkan lakukanlah itu sekedarnya karena ada kaidah fikih “adh dharuratu tqaddar boqadariha”(darurat itu dibolehkan sekedarnya sesuia dengan hajat syariah). (Dr. Amir Faishol Fath, pakar Tafsir Al Quran). </p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F17%2Fmasalah-wanita-haidh-membaca-al-quran%2F&amp;linkname=MASALAH%20WANITA%20HAIDH%20MEMBACA%20AL-QURAN" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F17%2Fmasalah-wanita-haidh-membaca-al-quran%2F&amp;linkname=MASALAH%20WANITA%20HAIDH%20MEMBACA%20AL-QURAN" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F17%2Fmasalah-wanita-haidh-membaca-al-quran%2F&amp;linkname=MASALAH%20WANITA%20HAIDH%20MEMBACA%20AL-QURAN" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F17%2Fmasalah-wanita-haidh-membaca-al-quran%2F&amp;linkname=MASALAH%20WANITA%20HAIDH%20MEMBACA%20AL-QURAN" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MASALAH ISTIWA</title>
		<link>https://amirfath.com/2025/06/17/masalah-istiwa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 00:17:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://amirfath.com/?p=3904</guid>

					<description><![CDATA[MASALAH ISTIWA amirfath.com, Fiqih (20), Juni 2025 &#8211; Pertanyaan:Apa maksud itiwa-Nya Allah di atas Arsy ? Bagaimana cara memahamninya ?Jawaban:Ayat yang sering dijadikan dasar oleh sebagian kalangan untuk menetapkan sifat “bertempat” bagi Allah adalah ayat-ayat seperti firman Allah : Ar Rahmanu álal arsyis tawa (Allah Ar-Rahman beristiwa di atas ‘Arsy (QS. Taha: 5). Kaum mujassimah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong><strong>MASALAH ISTIWA</strong></strong></strong></h1>



<p><strong><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"><strong>Fiqih</strong></mark> <strong>(20), Juni 2025 &#8211; </strong></mark></strong> Pertanyaan:<br>Apa maksud itiwa-Nya Allah di atas Arsy ? Bagaimana cara memahamninya ?<br>Jawaban:<br>Ayat yang sering dijadikan dasar oleh sebagian kalangan untuk menetapkan sifat “bertempat” bagi Allah adalah ayat-ayat seperti firman Allah : Ar Rahmanu álal arsyis tawa (Allah Ar-Rahman beristiwa di atas ‘Arsy (QS. Taha: 5). Kaum mujassimah atau mereka yang memahami teks ini secara harfiah menganggap bahwa Allah benar-benar bersemayam secara fisik di atas ‘Arsy. Di sini ketika mereka ditanya apakag arsy itu mahluk ataubukan? Mereka menjawab Allahun a’lam (Alah yang tahu). Padahal dalam definisi kemakhlukan dikatakan bahwa kullu majuudin siwallahi fahuwa makhluuqun (semua yang ada selain Allah itu adalah makhluk).</p>



<p>Maka jika dikatkan bahwa Allah bersemayan di atas makhlukNya tentu di sini akan terjadi masalah. Sebab akan dikatakan bahwa Allah butuh kepada makhlkNya. Jika dikatkan Allah butuh kepada makhlukNya maka jelas ini pemahamn yang salah. Maha suci Allah dari ketergantungan makhlukNya.<br>Karena itu Ahlussnah dari kalangan Al Asyáriyah dan Al Maturidiyah memilih untuk menta’wil ayat tersebut. Sebab tanpa menakwilkannya akan jatuh dalam pemahaman antropomorfis (penyerupaan Allah dengan makhluk), tentu dalam menakwil ayat-ayat tersebut tidak asal-asalan melainkan sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan prinsip-prinsip tauhid. (1). Prinsip, Allah Tidak Serupa dengan Makhluk: laisa kamitslihii syaiun (Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya) (QS. Asy-Syura: 11). Ayat ini menjadi landasan utama bahwa Allah tidak memiliki bentuk, arah, tempat, atau gerakan sebagaimana makhluk. Maka, ketika ada ayat-ayat mutasyabihat seperti “istiwa ‘ala al-‘arsy”, maka ta’wil dilakukan untuk menjaga keesaan dan kesucian sifat Allah. (2). Prinsip ta’wil terhadap Makna “Istiwa” yaitu sebagai berikut: kata “istawa” secara bahasa Arab bersifat musytarak (mempunyai banyak makna). Ia bisa berarti: Tinggi (ʿalā), Berkuasa (istawlā), Tetap (istiqāma), dan Mengatur (qahr wa tasarruf). Maka, dalam konteks ayat “ar-Rahmanu ‘ala al-‘arsy istawa’, Ahl al-Ta’wil memaknai “istawa” sebagai: istawla artinya menguasai atau mengatur kekuasaan atas ‘arsy. Ini sesuai dengan tafsir sebagian ulama salaf seperti Imam al-Baqillani, Imam al-Qurthubi, dan al-Razi, serta ulama muta’akhirin dari kalangan Asy’ariyah. (3). Prinsip pengingkaran Tempat dan Arah bagi Allah. Para ulama besar seperti: Imam Abu Hanifah (w. 150 H) berkata:“Barang siapa berkata: Aku tidak tahu apakah Tuhanku di langit atau di bumi, maka ia telah kafir, karena ia telah menetapkan tempat bagi Allah.”Imam al-Ghazali (w. 505 H) berkata:“Allah tidak berada di arah, tidak di atas dan tidak di bawah, tidak di kanan dan tidak di kiri, karena arah adalah sifat makhluk.”Imam al-Nawawi (w. 676 H) mengatakan:“Aqidah salaf adalah membiarkan (ayat-ayat mutasyabihat) sebagaimana adanya tanpa menyelami makna zahirnya, dan meyakini bahwa Allah Maha Suci dari arah, tempat, dan anggota tubuh.”(4). Dalil-Dalil Takwilan dari Al-Qur’an: Beberapa ayat yang menunjukkan bahwa Allah tidak terikat tempat: pertama, QS. Al-Hadid: 4: “Dia bersama kalian di mana pun kalian berada.” Jika Allah bersama makhluk di mana pun, bagaimana mungkin Dia hanya berada “di atas ‘arsy”? Kedua, QS. Ash-Shura: 11: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.”Tempat, arah, dan bersemayam adalah sifat makhluk, maka tidak layak disandarkan kepada Allah. (5). Konsep “Bersemayam” dalam Konteks Kerajaan dan Kekuasaan. Dalam banyak ungkapan Arab klasik, kata “istiwa ‘ala al-‘arsy” dipakai untuk menunjukkan penguasaan seorang raja atas singgasananya, bukan duduk secara fisik. Misalnya:“Fulanun istawa ‘ala al-mulk” artinya: “Ia menguasai kerajaan”, bukan “ia duduk di atas kerajaan”. Demikian juga dalam konteks Allah, ‘arsy bukan tempat bagi Allah, tetapi simbol kebesaran dan kekuasaan-Nya atas seluruh makhluk (6). Pendapat Ulama-Ulama Besar, Imam Malik ketika ditanya tentang istiwa’, menjawab:“Istiwa itu ma’lum (dipahami dalam bahasa), bagaimana (kaifiyyah) itu majhul (tidak diketahui), was suálu ánhu bidátun (dan bertanya tentangnya adalah bid’ah).”Ini menunjukkan kehati-hatian dalam membahas ayat-ayat mutasyabihat. Ia tidak menetapkan makna jasmani. Imam Fakhruddin al-Razi (w. 606 H) mengatakan:“Jika Allah Maha Suci dari arah, maka tidak mungkin Dia duduk atau bertempat di atas ‘arsy.”(7). Konsep ‘Arsy dalam Perspektif Ahlussunnah: ‘Arsy adalah makhluk terbesar yang mencerminkan kemuliaan dan kekuasaan Allah. Dipastikan Allah tidak membutuhkan ‘arsy, bahkan ‘arsy butuh kepada Allah, sebagaimana seluruh makhluk lainnya.<br>Kesimpulan dari apa yang dibahas di atas: pertama, Pandangan bahwa Allah benar-benar bersemayam secara fisik di atas ‘arsy bertentangan dengan prinsip dasar tauhid dan kesucian Allah dari sifat-sifat makhluk. Karena itu Ahl al-Ta’wil menjawab ayat-ayat mutasyabihat dengan pendekatan ta’wil yaitu dengan: Menafsirkan istiwa dengan makna menguasai (istawlā), Kedua, menolak keyakinan bahwa Allah butuh tempat atau arah, karena itu adalah sifat makhluk, Ketiga, menguatkan akidah tanzih: Allah Maha Suci dari segala bentuk penyamaan dengan makhluk. Dengan demikian, menakwil ayat “istiwa” adalah cara untuk menjaga kemurnian tauhid, bukan untuk menolak nash, melainkan untuk menjaga kesesuaiannya dengan nash lain dan kaidah tauhid. (Dr. Amir Faishol Fath, pakar Tafsir Al Quran )</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F17%2Fmasalah-istiwa%2F&amp;linkname=MASALAH%20ISTIWA" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F17%2Fmasalah-istiwa%2F&amp;linkname=MASALAH%20ISTIWA" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F17%2Fmasalah-istiwa%2F&amp;linkname=MASALAH%20ISTIWA" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F17%2Fmasalah-istiwa%2F&amp;linkname=MASALAH%20ISTIWA" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APA HUKUM MELAFALKAN NIAT ?</title>
		<link>https://amirfath.com/2025/06/16/apa-hukum-melafalkan-niat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 09:41:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://amirfath.com/?p=3902</guid>

					<description><![CDATA[APA HUKUM MELAFALKAN NIAT ? amirfath.com, Fiqih (19), Juni 2025 &#8211; Pertanyaan:Pak Ustdaz, apa hukum melafalkan niat dalam ibadah seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya?Jawaban :Niat merupakan syarat sah dalam banyak ibadah, termasuk shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. Dalinya adalah hadits nabi saw. innamal a’maallu bin niyyati wa innamaa likullimriin maa nawaa (sesungguhnya setiap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong><strong>APA HUKUM MELAFALKAN NIAT ?</strong></strong></strong></h1>



<p><strong><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"><strong>Fiqih</strong></mark> <strong>(19), Juni 2025 &#8211; </strong></mark></strong> Pertanyaan:<br>Pak Ustdaz, apa hukum melafalkan niat dalam ibadah seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya?<br>Jawaban :<br>Niat merupakan syarat sah dalam banyak ibadah, termasuk shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. Dalinya adalah hadits nabi saw. innamal a’maallu bin niyyati wa innamaa likullimriin maa nawaa (sesungguhnya setiap amal harus disertai dengan niat, dan setiap orang akan mendaptakan balasan atas amalnya sesuai dengan niatnya) (HR. Bukhari Muslim). Semua ulama sepakat bahwa niat tempatnya di hati. Tetapi pertanyannya apakah boleh melafalkannya? Sebagian ulama membolehkan melafalkan niat dengan lisan sebagai alat bantu hati untuk lebih menghadirkan maksud ibadah. Ini disarkan atas kaidah: maa yuíinu ilal mathluubi fahuwa mustahab (apa yang membantu kesempurnaan sebuah rukun maka hukumnya dianjurkan). Niat adalah rukun dalam setiap ibadah. Bila melafalkan niat akan membantu kesempurnaan niat dalam hati segingga seseorang dengannya menjadi lebih fokus, maka hukumnya dianjurkan. Inilah pendapat yang dianut oleh mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i dan sebagian dari mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa melafalkan niat dengan lisan adalah mustahab (dianjurkan), bukan wajib. Tujuannya adalah untuk membantu kehadiran hati, terutama bagi orang awam atau orang yang kesulitan menghadirkan niat dalam hati.</p>



<p>Contoh: Seseorang hendak shalat subuh, lalu mengucapkan “Ushallī fardha al-ṣubḥi adā’an lillāhi taālā.”’(aku berbiat shalat Subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai adaán karena Allah taálaa). Cara ini secara ekplisit tentu akan membantu kesempurnaan niat. Sebab niat itu harus ada beberapa unsur, pertama adanya kata ushalli untuk menunjukkan bahwa ia sedang berniat shalat bukan berniat puasa atau ibadah lainnya. Kedua, kara fardhu, untuk menunjukkanbahwa yang sedang diekerjakan adalah hal yang fardhu bukan sunnah. Ketiga, wa innamaa likullim ata adaán untuk menunjukan bahwa shalat yang ia kerjakana bukan qadhaan, Keempat, kata ash shubhi untuk menunjukkan baha ia sedang melaksnakan shalat subuh bukan shalat lainnya. Kemudian kata lillaahi taálaa untuk menunjukkan bahwa ia melakukan shalat tersebut ikhlash karena Allah bukan karena ingin dipuji. Jadi jelaslah bahwa semua ulama sepakat bahwa tempatnya niat dalam hati, adapun pelafalannya adalah sebagai pelengkap saja bukan niat itu sendiri.</p>



<p>Dalil utama bolehnya melafalkan niat adalah qiyas (analogi): yaitu dikiaskan kepada niat dalam Haji dan Umrah karena Rasulullah saw. ketika melaksanakan haji dan umrah melafakan niat dengan mengucapkan “labbaikallahumma umratan wa hajjan”. Hadistnya sahih dari Anas bin Malik ra., beliau berkata: “Saya mendengar Rasulullah saw. ketika berihram mengatakan: Labbaika Allāhumma ‘umratan wa ḥajjan.”(HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengucapkan niat haji dan umrah secara lisan. Para sahabat pun mengikuti cara ini. Berdasarkan ini para ulama seperti Imam Nawawi dalam al-Majmū’ dan Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam Tuhfah al-Muhtāj menyatakan bahwa:“Jika dalam haji Nabi ﷺ melafalkan niat sebagai bentuk ibadah khusus, maka dalam ibadah lain seperti shalat, puasa, dan zakat, boleh melafalkan niat sebagai bentuk pendekatan kepada Allah dan bantuan untuk menghadirkan niat dalam hati.</p>



<p>Untuk lebih jelasnya bacalah penjelasan para ulama berikut: (a) Imam Nawawi (w. 676 H) mengatakan: “Disunnahkan melafalkan niat sebelum takbir dalam shalat menurut mazhab kami (Syafi’i), untuk membantu kehadiran niat dalam hati.”(al-Majmū’Syarḥ al-Muhadzdzab, 3/276). (b) Imam Ibn Qudamah (w. 620 H) – Mazhab Hanbali mengatakan:“Tempat niat adalah di hati. Tidak disyaratkan dilafalkan, tetapi jika dilafalkan tidak mengapa”. (al-Mughni, 1/280) (c) Imam Al-Ghazali (w. 505 H): “Melafalkan niat adalah untuk membantu kekhusyukan dan konsentrasi ibadah.”(Iḥyā Ulūm al-Dīn)<br>Kesimpulan dari apa yang kita bahas adalah : (a) Tempat niat adalah hati, dan itu yang menjadi syarat sah ibadah. (b) Melafalkan niat tidak wajib, tetapi boleh dilakukan dan dalam mazhab Syafii bahkan dianjurkan (mustahab) karena itu membantu kesempurnaan niat. (c) Dalil bolehnya melafalkan niat adalah qiyas kepada talbiyah dalam ibadah haji dan umrah, yang dilakukan secara terang-terangan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat. (d) Melafalkan niat dalam ibadah bukanlah bidáh munkarah juga tidak membatalkan ibadah, selama niat dalam hati telah benar dan sesuai. (Dr. Amir Faishol Fath, pakar Tafsir&nbsp;Al&nbsp;Quran&nbsp;)</p>



<p></p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F16%2Fapa-hukum-melafalkan-niat%2F&amp;linkname=APA%20HUKUM%20MELAFALKAN%20NIAT%20%3F" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F16%2Fapa-hukum-melafalkan-niat%2F&amp;linkname=APA%20HUKUM%20MELAFALKAN%20NIAT%20%3F" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F16%2Fapa-hukum-melafalkan-niat%2F&amp;linkname=APA%20HUKUM%20MELAFALKAN%20NIAT%20%3F" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2025%2F06%2F16%2Fapa-hukum-melafalkan-niat%2F&amp;linkname=APA%20HUKUM%20MELAFALKAN%20NIAT%20%3F" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apa Maksud Hadits Yang Mengatakan Boleh Makan Saat Adzan</title>
		<link>https://amirfath.com/2021/04/18/apa-maksud-hadits-yang-mengatakan-boleh-makan-saat-adzan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Apr 2021 22:44:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://amirfath.com/?p=2617</guid>

					<description><![CDATA[Apa Maksud Hadits Yang Mengatakan Boleh Makan Saat Adzan? amirfath.com, Fiqih (18), April 2021 &#8211; Pertanyaan : &#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Pak Ustadz, saya pernah membaca sebuah hadits yang mengatakan bahwa Nabi SAW. membolehkan melanjutkan makan sahur sekalipun adzan subuh sudah berkumandang? Apa maksud hadits ini? Jawaban : Benar, Nabi SAW bersabda : idza sami’a ahadukumun nida’ wal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="has-text-align-center wp-block-heading"><strong><strong><strong>Apa Maksud Hadits Yang Mengatakan Boleh Makan Saat Adzan?</strong></strong></strong></h1>



<p><strong><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"><strong>Fiqih</strong></mark> <strong>(18), April 2021 &#8211;</strong></mark></strong> <em>Pertanyaan</em> :</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pak Ustadz, saya pernah membaca sebuah hadits yang mengatakan bahwa Nabi SAW. membolehkan melanjutkan makan sahur sekalipun adzan subuh sudah berkumandang? Apa maksud hadits ini?</p>



<p>Jawaban :</p>



<p>Benar, Nabi SAW bersabda :<em> idza sami’a ahadukumun nida’ wal ina alaa yadihi fala yadhauhu hatta yaqdhi hajatahu </em>(Bila kamu mendengar adzan dan sedang berlangsung makan sahur maka jangan hentikan sampai selesai apa yang sedang ia makan).&nbsp; (HR. Abu Daud). Hadits ini disahihkan oleh Syeihk Al-Albani. Untuk menjelaskan makna hadits ini: Pertama, Semua sepakat bahwa jika sudah jelas masuk waktu fajar maka semua kegiatan makan sahur wajib dihentikan. Jika masih tersisa di mulut wajib dikeluarkan. Apalagi yang tersisa di piring, itu wajib dijauhkan (maksudnya jangan dilanjutkan). Jadi siapa yang masih makan pada saat fajar sudah jelas terbit, pausanya tidak sah. Syaratnya harus pastikan dengan yakin bahwa fajar sudah terbit. Allah berfirman : <em>hatta yatabayyan lakumul khaithul abyadhu minal khaithil aswadi minal fajr</em> (Makanlah dan minulmlah sampai jelas masuk waktu fajar, seperti jelasnya benag putih dan benang hitam) (QS. Al-Baqarah: 187). Kata “yatabayyana” dalam ayat menunjukkan jelsanya terbit fajar bukan perkiraan, karenanya Allah SWT. menggunakan perumpamaan benang putih dan benag hitam, maksudnya garis putih sebagai tanda terbit fajar dan garis hitam yang mendampinginya, di mana itu nampak melintang di ufuk timur. &nbsp;</p>



<p>Kedua, boleh jadi hadits ini berlaku bagi yang ragu atas jelasnya terbit fajar. Dengan kata lain apakah fajar sudah benar-benar terbit atau belum? Apakah adzan yang berkumandang itu sudah diyakini sebagai bukti terbitnya fajar? Jika memang&nbsp; diketahui bahwa adzan itu dikumandangkan sebelum fajar terbit, maka masih boleh makan sahur. Tidak diragukan bahwa adzan yang kita dengar sekarang menggunakan hisab perkiraan, bukan melihat langsung terbitnya fajar. Dalam kondisi ini dibolehkan makan pada saat adzan berkomandang, dengan alasan bahwa adzan tersebut belum tentu menunjukkan terbitnya fajar. Tetapi sebaiknya dan lebih hati-hati pada saat adzan subuh berkumandang dihentikan makan sahurnya. Sebab sudah menjadi asumsi umum bahwa itu menunjukkan terbitnya fajar. Banyak sekali contoh dari sahabat Nabi SAW. ulama terdahulu dalam menykapi sahur ini saat kondisi ragu atas terbitnya fajar, di antaranya Ibn Abbas berkata : Allah masih membolehkan makan dan minum selam masih ragu atas pastinya terbut fajar. Makhul mengatakan, Aku melihat Ibn Umar ra. mengambil air zamzam, lalu bertanya kepada dua orang : apakah sudah terbut fajar, satunya menjawab sudah, sementara satunya menjawab belum, seketika langsung Ibn Umar minum air zamzam yang di tangannya. Ini menunjukkan bahwa sikap para sahabat dalam kondisi ragu, melanjutkan makan sahurnya. Ibn Hazam saat menjelaskan hadits adzan di atas&nbsp; &nbsp;</p>



<p>Ketiga, maksudnya adalah bahwa di zaman Nabi SAW. ada dua kali adzan, satu adannya Bila, itu dikenal sebagi adzan pertama atau adzan tahajjud, dua adzannya Abdullah ibn Ummi Maktum, sebagai adzan terbitnya fajar. Ketika suatu hari Ibunda Aisyah ra. makan sahur, tiba-tiba terdengarlah adzan, lalu seketika menghentikan makannya. Melihat kejadian itu Nabi SAW. bersabda : makanlah dan minumlah sampai mendengar adzannya Abdullah bin Ummi Maktum, karena ia tidak kumandangkan adzan kecuali waktu fajar. Dengan hadits ini kita paham maksud hadits di atas tentang dibolehkannya makan pada saat adzan berkumandang &nbsp;adalah jika adzan subuh itu dikumandang sebelum fajar. Sebab di zaman nabi ada adzan yang dikumandangkan sebelum waktu fajar. Pemahaman ini diperkuat oleh hadits : <em>al fajr fajrani, fajrun yuhramu fiihitht thaam wa tuhallu fiihish sholatu, wa fajrun tuhramu fiihish sholatu wa yuhallu fiihith thaam</em> (ada dua kali fajar, satu fajar diharamkan makan (sahur) dan dihalalkan shalat (subuh), dan satu lagi fajar diharamkan shalat (subuh) tetapi dihalalkan makan (sahur). (HR. Ibn Huzaimah, disahihkan oleh Hakim). &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2021%2F04%2F18%2Fapa-maksud-hadits-yang-mengatakan-boleh-makan-saat-adzan%2F&amp;linkname=Apa%20Maksud%20Hadits%20Yang%20Mengatakan%20Boleh%20Makan%20Saat%20Adzan" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2021%2F04%2F18%2Fapa-maksud-hadits-yang-mengatakan-boleh-makan-saat-adzan%2F&amp;linkname=Apa%20Maksud%20Hadits%20Yang%20Mengatakan%20Boleh%20Makan%20Saat%20Adzan" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2021%2F04%2F18%2Fapa-maksud-hadits-yang-mengatakan-boleh-makan-saat-adzan%2F&amp;linkname=Apa%20Maksud%20Hadits%20Yang%20Mengatakan%20Boleh%20Makan%20Saat%20Adzan" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2021%2F04%2F18%2Fapa-maksud-hadits-yang-mengatakan-boleh-makan-saat-adzan%2F&amp;linkname=Apa%20Maksud%20Hadits%20Yang%20Mengatakan%20Boleh%20Makan%20Saat%20Adzan" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APAKAH BOLEH LANJUTKAN SAHUR PADA SAAT AZAN SUBUH BERKUMANDANG ?</title>
		<link>https://amirfath.com/2021/04/06/apakah-boleh-lanjutkan-sahur-pada-saat-azan-subuh-berkumandang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dr. Amir Faishol Fath]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Apr 2021 13:27:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[badal haji]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://amirfath.com/?p=2599</guid>

					<description><![CDATA[Apakah Boleh Lanjutkan Sahur Pada Saat Azan Subuh Berkumandang? amirfath.com, Fiqih (17), April 2021 &#8211; Pertanyaan : &#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Pak Ustadz, saya sering terlambat bangun untuk sahur. Beberapa kali saya makan sahur semenatara azan tiba-tiba berkumandang. Apakah sahur itu sebaiknya&#160; saya hentikan atau saya lanjutkan? Bukankah mengakhirkan sahur&#160; itu sunnah? Setahu saya waktu azan yang ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h1 class="has-text-align-center wp-block-heading"><strong><strong><strong>Apakah Boleh Lanjutkan Sahur Pada Saat Azan Subuh Berkumandang?</strong></strong></strong></h1>



<p><strong><mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color">amirfath.com, <mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0);color:#5c198c" class="has-inline-color"><strong>Fiqih</strong></mark> <strong>(17), April 2021 &#8211;</strong></mark></strong> <em>Pertanyaan</em> :</p>



<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <em>Pak Ustadz, saya sering terlambat bangun untuk sahur. Beberapa kali saya makan sahur semenatara azan tiba-tiba berkumandang. Apakah sahur itu sebaiknya&nbsp; saya hentikan atau saya lanjutkan? Bukankah mengakhirkan sahur&nbsp; itu sunnah? Setahu saya<a> waktu azan yang ada hanya berpatokan pada jam, di mana itu berdasarkan perkiraan dan belum tentu sama dengan kenyataan? Jangan-jangan pada saat azan subuh dukumandangkan fajarnya belum terbit sebab saya lihat di ufuk timur&nbsp; langit nampaknya masih gelap</a></em> ?</p>



<p>Jawaban :</p>



<p>Sebaiknya anda bersungguh-sungguh untuk bangun sahur. Jangan melambat-lambatkan diri. Ingat ini bulan Ramadhan. Bulan khusus dan paling mulia. Di dalamnya banyak keutamaan. Setiap detik di dalamnya penuh berkah. Rebutlah untuk mendapatkan keberkahannya. Jangan berbuat seperti orang yang bermalas-malasan. Tidak selayaknya di bulan ramadhan seorang hamba Allah bangun terlambat karena suasana sahur telah menggerakkan untuk bangun awal sedemikian rupa. Biasakan istirahat awal untuk bisa merebut waktu bangun sepertiga malam terakhir.&nbsp;</p>



<p>Benar, bahwa sunnah makan sahur diakhirkan, tetapi tidak sampai masuk fajar. Ketika yakin bahwa fajar sudah terbit, sahurnya segera hentikan sekalipun makanan sudah terlanjur masuk ke&nbsp; dalam mulut. Maka siapa yang masih menelan makanan dengan sengaja, padahal ia tahu bahwa fajar sudah terbit dan waktu subuh sudah masuk, dalam fatwa para ulama puasanya tidak sah. Boleh jadi anda mengatakan : <em>waktu azan yang ada hanya berpatokan pada jam, di mana itu berdasarkan perkiraan dan belum tentu sama dengan kenyataan? Jangan-jangan pada saat azan subuh dukumandangkan fajarnya belum terbit sebab saya lihat di ufuk timur&nbsp; langit nampaknya masih gelap</em> ?</p>



<p>&nbsp;Mungkin anda mengatakan Maslahnya waktu fajar dan azan subuh sering tidak tepat waktu. Entah karena muazinnya lalai atau aturan masjid yang menjadikan azan bukan sebagai ukuran masuknya waktu shalat. Dalam kondisi seperti ini handaklah dipastikan mengikuti ketentuan waktu shalat yang telah ditentukan oleh lembaga resmi. Sebab biasanya ketentuan tersebut berdasarkan hisab yang tingkat akurasinya sangat mendekati. Banyak para ulama menganggap ketentuan waktu sholat tersebut bisa dijadikan pegangan. Termasuk pegangan untuk batas akhir makan sahur. Namun, jika ada orang yang masih makan sahur padahal azan sudah berkumandang dengan keyakinan bahwa ia tidak tahu atau kurang yakin bahwa fajar sudah masuk, para ulama mengatakan puasanya sah.</p>



<p>Syeikh Bin Baz mengatakan : Jika ada yang makan (atau meneruskan makan sahur) sementara azan berkumandang, sementara ia tidak tahu dengan pasti bahwa fajar telah terbit karena tidak melihat langsung hakikat masuknya waktu subuh yang sebenarnya, maka itu tidak apa-apa. Sebab Allah berfirman “<em>wakulu wasyrabuu hatta yatabayyan lakumul khaithul abyadhi minal kahithil aswadi minal fajar</em>” (makanlah dan minumlah samapi jelas perbedaan antara benarng puth dan benang hitam (maksudnya terbit fajar). Tetapi lebih hati-hati dan lebih utama makan sahurnya dihentikan ketika mendengar azan subuh. Sikap ini juga lebih mendekati keyakinan dan lebih jauh dari keraguan, Nabi SAW. Bersabda “<em>da’ ma yuribuka ilaa maa laa yuriibuka</em>”&nbsp; (tinggalkan yang meragukan dan ambil yang mayakinkan).</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2021%2F04%2F06%2Fapakah-boleh-lanjutkan-sahur-pada-saat-azan-subuh-berkumandang%2F&amp;linkname=APAKAH%20BOLEH%20LANJUTKAN%20SAHUR%20PADA%20SAAT%20AZAN%20SUBUH%20BERKUMANDANG%20%3F" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2021%2F04%2F06%2Fapakah-boleh-lanjutkan-sahur-pada-saat-azan-subuh-berkumandang%2F&amp;linkname=APAKAH%20BOLEH%20LANJUTKAN%20SAHUR%20PADA%20SAAT%20AZAN%20SUBUH%20BERKUMANDANG%20%3F" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_telegram" href="https://www.addtoany.com/add_to/telegram?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2021%2F04%2F06%2Fapakah-boleh-lanjutkan-sahur-pada-saat-azan-subuh-berkumandang%2F&amp;linkname=APAKAH%20BOLEH%20LANJUTKAN%20SAHUR%20PADA%20SAAT%20AZAN%20SUBUH%20BERKUMANDANG%20%3F" title="Telegram" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_copy_link" href="https://www.addtoany.com/add_to/copy_link?linkurl=https%3A%2F%2Famirfath.com%2F2021%2F04%2F06%2Fapakah-boleh-lanjutkan-sahur-pada-saat-azan-subuh-berkumandang%2F&amp;linkname=APAKAH%20BOLEH%20LANJUTKAN%20SAHUR%20PADA%20SAAT%20AZAN%20SUBUH%20BERKUMANDANG%20%3F" title="Copy Link" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a></p>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 63/94 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 4/11 queries in 0.004 seconds using Redis

Served from: amirfath.com @ 2025-09-06 21:55:40 by W3 Total Cache
-->